Salah Seorang Warga Tebo Tewas Tersambar Petir Saat Kerja Di Sawah
9/28/2024 09:29:00 AM
Indragiri Hilir, Riau – Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kepala Cabang PT Tanjung Raja Perkasa di Sei Guntung, berinisial Y, diduga masih menyalurkan BBM bersubsidi kepada aparat penegak hukum (APH) setempat yang tidak berhak menerimanya.
Praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran diduga dilakukan oleh Kepala Cabang PT Tanjung Raja Perkasa. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha tertentu, bukan untuk aparat penegak hukum.
Terduga pelaku adalah Kepala Cabang PT Tanjung Raja Perkasa di Sei Guntung, berinisial Y. Aparat penegak hukum setempat disebut sebagai penerima BBM subsidi yang tidak berhak. Masyarakat dan tokoh lokal turut menyoroti kasus ini.
Dugaan praktik ini terjadi di wilayah Sei Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Informasi dugaan pelanggaran ini terungkap pada Minggu, 14 September 2025.
Jika benar, tindakan tersebut melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018. Selain itu, pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (yang telah diubah UU Cipta Kerja) dengan ancaman pidana hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Menurut laporan masyarakat, penyaluran BBM subsidi dilakukan secara terselubung dengan melibatkan aparat setempat sebagai penerima. Praktik ini dianggap menyalahi ketentuan distribusi yang mengharuskan BBM subsidi hanya diberikan kepada pihak yang berhak.
Tokoh masyarakat Sei Guntung meminta aparat berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Jika terbukti menyalurkan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak, seperti oknum aparat, ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga pelanggaran hukum,” tegas salah satu tokoh warga.
Hingga berita ini diterbitkan, baik manajemen PT Tanjung Raja Perkasa maupun institusi penegak hukum setempat belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat berharap penyelidikan serius dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan subsidi di masa mendatang.***(Tim)
0 Komentar