Berdasarkan bukti bukti akhir nya pihak masarakat mengambil langkah langkah hukum atas perbuatan merugikan negara yang tilai di lakukan oleh pihak-pihak tertentu"
Terutama kepada pihak kelompok tani berkah tani sejahtera yang beralamatan kantor nya
Jalan,gunung daek lrong,Sulaiman RT:05 RW:13,NO,,13 A"
Dimana kelompok tani ini di ketua "R" dan "M" yang termasuk di dalam kelompok tani berkah tani sejahtera tersebut"
Di mana kami pihak media sudah beberapa kali menghubungi pak R ini untuk meminta keterangan"bahkan mencoba untuk menghubungi melalui no Wa R namun tidak pernah di respon bah kan no temen media itu di blok."
Demi menegakkan ke Adilan dan ketidak keterbukaan pihak pengelolaan lahan sitaan satgas PKH di PT IJA dan SAGM ini maka kami mengambil jalur hukum"
"Agar ada kejelasan secara nyata di dalam pengelolaan lahan sitaan satgas PKH,tidak jatuh ke tangan orang-orang yang hanya merugikan negara"
Kami meminta kepada kejaksaan Negri Inhil (Kejari) agar permasalahan ini di usut sampai tuntas dan benar-benar memberi sangsi sebagai mana yang telah di tetapkan dalam perundang- undangan"
Dan kami masarakat meminta ke Adilan yang seadil-adilnya"
Tindak tegas bagi para skandal oknum yang terlibat di duga perbuatan melagar hukum merugikan negara Hinga milyaran,"
Juga kami warga negara Indonesia meminta kepada pak presiden Prabowo agar menindak tegas dugaan para oknum yang bermain di dalam agrinas duta Palma nusantara itu sendri
Kami masyarakat jangan hanya menjadi penonton atas perbuatan ornang-orang yang mengatas namakan kan agrinas hingga kami masarakat tidak merasakan pungsi dan tujuan dari pemerintah
Untuk mensejahtrakan masarakat"
Berdasarkan UU pasal 406 ayat (1) KUHP
Dan pasal 486 KHUP"
"Bahkan bisa juga masuk dalam pelanggaran UU
No 31 tahun 1999 bila mana pihak agrinas Palma nusantara ikut terlibat secara langsung di dalam pengelapan aset negara tersebut",
Kami pihak media akan mendampingi dan memantau hingga permasalahan ini sampai tuntasn. (Tim)