Kapolres Kuansing Ultimatum Pelaku Penyerangan Usai Razia PETI Menyerahkan Diri : “Kami Beri Waktu 1x24 Jam!”


Kuansing, Riau — Situasi memanas terjadi di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, usai aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, pada Selasa, (7/10/2025) lalu. 

Dalam operasi tersebut, sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian, bahkan terjadi pemukulan terhadap seorang wartawan yang tengah meliput di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan mobil operasional Kapolres Kuansing hancur, serta enam mobil polisi lainnya mengalami kerusakan berat.


Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kamis, 9/10/2025 menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis tersebut. Ia mengimbau agar seluruh pelaku penyerangan maupun perusakan segera menyerahkan diri ke Polres Kuansing.

 “Kami harap pelaku tambang ilegal menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan jemput secara paksa. Kami beri waktu 1x24 jam mulai hari ini, 9 Oktober 2025,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.


Menurut Kapolres, pihaknya memberi ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum, namun jika himbauan tersebut diabaikan, langkah penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan terukur.

 “Kami tetap mengedepankan upaya humanis, tapi jika mereka melawan hukum, kami akan tindak sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, wartawan yang menjadi korban pemukulan saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan kasusnya tengah dalam proses penyelidikan. Polisi juga masih melakukan identifikasi terhadap para pelaku yang terekam dalam dokumentasi lapangan.

Penindakan PETI di Kuansing sendiri merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing menekan praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut. (Depri) 


0 Komentar