Indragiri Hilir – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan dukungan penuh atas langkah berani yang dilakukan CEO Media RIAUTODAYS, Yopi Agustriansyah, dalam membongkar dugaan kejanggalan penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Inhil.
Pada Kamis pagi (29/5/2025), Yopi mendatangi langsung Mapolres sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi resmi atas kabar pelepasan lima terduga pelaku narkoba oleh aparat kepolisian setempat.
Kelima terduga sebelumnya diamankan oleh aparat TNI lengkap dengan barang bukti berupa sekitar 41 gram sabu, alat hisap, timbangan digital, dan perlengkapan lain yang umum digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.
Namun, informasi yang mencuat ke publik menyebutkan bahwa para terduga dilepas tanpa proses hukum lanjutan, menimbulkan tanda tanya besar soal integritas penanganan perkara.
“Kami di GWI mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk keberanian pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Langkah ini bukan sekadar pencitraan atau manuver media. Ini adalah upaya konkret menjaga marwah penegakan hukum. Kita tidak boleh tutup mata. Ketika ada dugaan praktik penyimpangan, wartawan harus berdiri di garis depan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum bisa dibeli atau dinegosiasikan,” ujar Ketua GWI Inhil, Indra Syahputra, dalam pernyataan resminya, Jum'at (30/5/2025).
Surat resmi yang diajukan RIAUTODAYS, dengan nomor I/RTS/SPK/5/2025, berisi lima pertanyaan mendasar kepada Polres Inhil.
Mulai dari dasar hukum pelepasan, status gelar perkara, kendala administratif, hingga mekanisme koordinasi antara TNI dan kepolisian, serta komitmen Polres terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Tak berhenti di situ, surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah institusi tinggi seperti Kapolda Riau, Danrem 031/Wira Bima, Kompolnas, Ombudsman, Kapolri, hingga Komisi III DPR RI.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk dorongan moral sekaligus tekanan institusional agar dugaan pelanggaran hukum tidak dibiarkan menguap begitu saja.
“Pers tidak boleh diam ketika publik bertanya dan keadilan dipertaruhkan,” tambah Indra.
Indra juga mengingatkan dan mendorong agar kepolisian segera memberikan klarifikasi resmi, demi meredam spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, jelaskan. Kalau ada prosedur yang dilanggar, tindak. Jangan biarkan publik kehilangan kepercayaan,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Inhil. Namun satu hal jelas, sorotan publik kini tajam tertuju ke aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa perang melawan narkoba tak hanya butuh komitmen, tapi juga keberanian untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab.
Tekanan publik semakin meningkat, terlebih isu ini menyerempet pada komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika, yang selama ini disebut sebagai musuh bersama bangsa.