Dugaan korupsi pasar Tanjung Bungur : Mantan Pj Bupati Tebo Mangkir, Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar


Tirai Nusantara I Tebo I  - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, Jambi, kembali mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menyebut adanya dugaan markup anggaran dalam proyek tersebut yang menyebabkan kerugian negara. Kepala Kejari Tebo, Ridwan, saat diwawancarai beberapa minggu lalu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1.011.000.000. Dan sudah ada 7 orang menjadi dugaan tersangka

Ridwan juga menyebut ada indikasi keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, yang menjabat pada periode 2022–2023. Kejari Tebo telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Aspan untuk dimintai keterangan, namun hingga kini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan alias mangkir.

Selain Aspan, beredar pula kabar isu bahwa mantan ajudannya yang berinisial AB turut disebut-sebut dalam pusaran kasus tersebut. Meski belum ada keterangan resmi terkait peran AB, namanya mulai mencuat di tengah proses penyelidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Tebo.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Umum Setda Tebo, Samin, pada Kamis (17/07/25) menjelaskan bahwa AB sudah tidak aktif lagi di lingkungan Pemkab Tebo. “Sejak Februari 2025, AB tidak pernah masuk kantor. SK-nya sebagai tenaga honorer kontrak di bagian umum juga tidak diperpanjang,” ujar Samin kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tebo belum melakukan Eksekusi terhadap baik mantan Pj Bupati Aspan maupun mantan ajudan berinisial AB. Penanganan kasus ini dinilai publik masih berjalan lambat dan molor dari harapan masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(Ijal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak