Indragiri Hilir, Riau — Sengketa lahan antara PT. Indogreen Jaya Abadi (IGJA) dan warga tempatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, konflik tersebut menyeret seorang warga ber inisial A yang di duga dilaporkan oleh pihak perusahaan atas dugaan pencurian buah sawit di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi keluarganya sejak tahun 1985.
Menurut keterangan inisial A, lahan yang menjadi sengketa tersebut merupakan tanah warisan keluarganya yang sudah memiliki surat segel atas nama inisial N, tertanggal 14 Agustus 1985 dan ditandatangani oleh Wali Sungai Bela—jauh sebelum PT IGJA beroperasi di wilayah tersebut.
“Memang dulu pernah ada penggantian lahan, tapi bukan lahan yang sekarang ini,” tegas inisial A saat diwawancarai.
Lanjutnya,“Kalau lahan sudah diganti, segel tanahnya pasti diambil oleh pihak perusahaan. Tapi yang ini belum pernah diganti rugi, jadi segelnya masih kami simpan sebagai bukti kepemilikan,jelasnya.
Warga setempat merasa kecewa karena alih-alih mencari jalan damai atau mediasi, perusahaan justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan warga yang diyakini masih memiliki hak atas tanah tersebut.
Konflik agraria seperti ini bukan kali pertama terjadi antara PT IGJA dengan masyarakat lokal. Sejumlah pihak mendesak perusahaan untuk lebih humanis dan menghormati hak-hak masyarakat yang sudah tinggal dan mengelola lahan sejak lama sebelum perusahaan hadir.
“Perusahaan harusnya sadar bahwa masyarakat sudah lebih dulu ada. Jangan masyarakat yang lemah selalu disingkirkan demi kepentingan bisnis,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sejatinya, dalam setiap pemberian izin usaha perkebunan, pemerintah selalu menegaskan pentingnya menghindari konflik sosial melalui mediasi yang tidak merugikan kedua belah pihak. Selain itu, sesuai regulasi, perusahaan juga diwajibkan menyediakan minimal 20% dari lahan HGU untuk skema kemitraan atau plasma dengan masyarakat sekitar.
Namun, implementasi aturan tersebut masih menjadi sorotan, terutama ketika terjadi kasus seperti yang dialami inisial A. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT IGJA terkait laporan tersebut maupun upaya penyelesaian yang ditempuh.(Indra)