Tirainusantara.co.id | Kuansing -Sebanyak 20 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mengaku diberhentikan secara sepihak oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa. Mereka menilai pemberhentian tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan diduga kuat bermotif dendam pribadi.
Pemberhentian yang dinilai mendadak itu dilakukan tanpa adanya pemberitahuan, surat peringatan (SP), maupun pembinaan internal, sebagaimana prosedur resmi pemberhentian kader Posyandu.
“Tidak ada angin, tidak ada hujan, kami tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Tidak ada SP, tidak ada alasan yang disampaikan secara langsung. Total semuanya ada 20 orang yang diberhentikan,” ujar salah satu kader Posyandu yang enggan disebutkan namanya, Jumat (13/06/2025).
Para kader yang diberhentikan merasa diperlakukan tidak adil dan menyebut keputusan PJ Kades Koto Taluk sebagai tindakan sepihak yang tidak profesional.
“Ini nyata-nyata karena dendam pribadi. Kami menduga ada kepentingan pribadi yang dibawa ke ranah kerja. Padahal selama ini kami bekerja dengan baik untuk masyarakat,” ungkap seorang kader lainnya.
Mereka juga menyayangkan tidak adanya ruang klarifikasi atau mediasi sebelum keputusan pemberhentian diambil.
“Kami hanya minta kejelasan. Apa kesalahan kami, Kenapa langsung diberhentikan begitu saja” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Bidan Desa Koto Taluk, Dian Novita Sari yang biasanya turut bertanggung jawab dalam pembinaan kader Posyandu, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.
Ketika dikonfirmasi, PJ Kepala Desa Koto Taluk,Riza Andika mengatakan bahwa evaluasi dan pembenahan kader dilakukan atas instruksi dari Ibu Bupati Kuantan Singingi.
“Pelaksanaan pembenahan struktur organisasi dilakukan berdasarkan instruksi Ibu Bupati. Dan hanya 9 orang yang dievaluasi,” ujar Riza Andika.
Lebih lanjut, Riza mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan beberapa kader lainnya memilih mengundurkan diri.
“Hanya 9 orang yang dievaluasi. Selebihnya mengundurkan diri dan saya tidak tahu sebabnya,” jelasnya.
Para kader berharap ada tindak lanjut dari pihak kecamatan maupun dinas terkait untuk meninjau kembali kebijakan ini secara objektif dan transparan.