Sawahlunto – Di tengah kampanye nasional pemberantasan tambang ilegal, Sawahlunto justru jadi panggung bebas para penambang emas tanpa izin (PETI). Puluhan alat berat jenis excavator menggali emas siang dan malam di Silungkang, Talawi, Rantiah, Kolok, dan Sikalang, tanpa tersentuh hukum.
Aktivitas ilegal itu tak mungkin luput dari pantauan aparat. Suara mesin, lalu-lalang kendaraan, dan kerusakan lingkungan jadi pemandangan sehari-hari. Tapi tak ada tindakan. Yang muncul justru dugaan kuat pembiaran, bahkan kongkalikong.
"Kalau alat berat bisa masuk, berhari-hari bekerja, jangan bilang polisi tidak tahu. Kalau diam, itu pembiaran. Kalau membiarkan, berarti ada permainan," ungkap salah satu tokoh masyarakat Silungkang.
PETI bukan hanya persoalan hukum. Ini kejahatan terhadap lingkungan. Sungai tercemar, hutan rusak, ladang rakyat terancam. Negara rugi, daerah buntung, rakyat sengsara.
Seentara itu, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K, M.H bungkam saat dimintai konfirmasi. Pesan yang dikirim tim media melalui WhatsApp sejak Jumat (01/08/2025) tak berbalas. Bungkamnya aparat hanya menguatkan kecurigaan: ada apa sebenarnya dengan penegakan hukum di Sawahlunto?
(Tim)