Tirai Nusantara I Tebo – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Pahri, yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan sikap tidak terpuji saat didatangi wartawan media online tebo untuk mengkonfirmasi informasi publik.
Kejadian itu terjadi saat seorang wartawan bernama Agus Deni mendatangi kediaman H. Pahri di Desa Punti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada awal Agustus 2025. Tujuan kunjungan adalah meminta klarifikasi soal dugaan keterlibatan H. Pahri dalam aktivitas proyek pembangunan jalan rigid beton yang dikerjakan oleh PT ACR Jambi. Proyek tersebut disebut-sebut menggunakan fasilitas milik pribadi H. Pahri, yakni tempat penimbangan digital sawit sebagai lokasi aktivitas proyek.
Alih-alih mendapat jawaban, wartawan justru dihadapkan pada kemarahan. Berdasarkan rekaman dan kesaksian langsung, H. Pahri disebut membanting meja, menendang kursi, dan melontarkan kata-kata kasar serta hinaan terhadap wartawan. Ia bahkan sempat menantang duel sambil berkata,
“Sayo preman jugo! Tanyo selero!” dan berulang kali menggebrak meja.
Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan intervensi terhadap kebebasan pers. Wartawan Agus Deni tetap tenang dan tidak membalas provokasi, menyadari bahwa tugas jurnalistik adalah amanah yang dijalankan secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama empat tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Insiden ini menjadi tamparan bagi semangat demokrasi dan kebebasan pers, khususnya di Kabupaten Tebo. Wartawan sebagai pilar keempat demokrasi wajib dilindungi dalam menjalankan tugasnya. Sikap arogansi dari pejabat publik justru mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Platform media, baik cetak maupun daring, dituntut untuk terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdedikasi tinggi, meski tantangan datang dari pihak-pihak yang tidak siap dikritik.
(***)