Tirai Nusantara I Tebo - Seorang pria berinisial A (40), Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota polisi dari Polres Tebo.
Pasalnya, pria tersebut melawan petugas saat penggerebekan kasus narkoba di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, Sabtu, 2 Agusrus 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, di sebuah pondok terbuka berukuran 2x2 meter di Dusun Tebing Seri.
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu yang mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati tiga orang di dalam pondok. Dua orang berhasil kabur, sementara satu orang pelaku, yakni A, justru melakukan perlawanan sengit dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku sempat menyerang dan melukai anggota kami. Tembakan peringatan sudah diberikan, namun tidak diindahkan,” kata Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas, Ipda Ardimal Hagia, Selasa, 05 Agustus 2025.
“Karena melawan dan menyerang anggota, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki,” katanya lagi.
Setelah berhasil dilumpuhkan, lanjut Ipda Ardimal, terduga pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Pulau Temiang.
Namun, nyawa pelaku tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di IGD.
“Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Tebo untuk proses selanjutnya,” katanya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket besar sabu seberat 98,09 gram dan satu paket kecil seberat 0,53 gram.
“Total sabu yang diamankan mencapai 98,62 gram. Kita juga mengamankan tiga pirek kaca, lima plastik klip, satu pisau kater, satu senjata tajam, serta barang bukti lainnya,” bebernya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Kami minta bantuan masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini adalah musuh bersama,”katanya.
Meski tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggota saat penggerebekan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Ipda Ardimal menegaskan bahwa dua anggota yang terlibat tetap diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi institusi.
"Langkah itu bagian dari prosedur internal kami. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh tindakan di lapangan berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(Ijal)