Jeritan Herlina di Sidang Pembunuhan Patah Parang: “Saya Hanya Ingin Keadilan untuk Suami Saya”


Inhil | Tirai Nusantara – Persidangan kasus pembunuhan yang mengguncang Desa Patah Parang, Kamis (25/9/2025), berlangsung haru. Herlina, istri korban, menyampaikan kesaksiannya melalui sambungan telepon dengan suara tertahan. Ia mengenang detik-detik tragis saat suaminya meregang nyawa di hadapannya.

Peristiwa berdarah itu terjadi ketika suami Herlina terlibat perkelahian dengan pelaku yang membawa parang panjang, sedangkan korban hanya memegang sebatang kayu berukuran empat inci dan panjang dua meter.

“Saya melihat ayunan parang berkali-kali. Tangan suami saya berdarah. Saya berusaha meleraikan dan berteriak meminta warga menolong. Saat terjatuh, suami saya sempat menyebut nama pelaku agar dia berhenti,” ungkap Herlina lirih.


Jalannya Persidangan


Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri setempat menghadirkan dua saksi: anak kandung pelaku dan seorang warga yang berada di lokasi kejadian. Dari jarak sekitar 10 meter, saksi warga mengaku hanya melihat ayunan parang tanpa sempat melihat darah di tubuh korban.

Dalam persidangan, anak pelaku mengaku keluarganya telah memberikan bantuan dana sebesar Rp2 juta dan Rp10 juta kepada pihak korban sebagai “kompensasi”.

Herlina membantah keras klaim tersebut.

“Subhanallah, uang itu memang disebut di persidangan. Tapi itu bukan dari keluarga pelaku, melainkan dari keluarga lain yang hanya ingin membantu kami. Kalau dari keluarga pelaku, saya tidak akan mau terima. Uang itu pun masih ada di rumah orang tua, belum saya sentuh, dan akan saya kembalikan kalau itu dianggap kompensasi belasungkawa,” tegasnya.

Di akhir percakapan, Herlina menyampaikan harapan penuh duka.

“Suami saya sudah tiada. Saya hanya berharap penegakan hukum yang seadil-adilnya atas penghilangan nyawa suami yang saya dan anak-anak saya sayangi,” ujarnya.(***) 


0 Komentar