Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Kuansing,– Satuan Reskrim Polsek Logas Tanah Darat Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu malam, sekitar pukul 19.10. WIB. (24/9/2025).
Pengungkapan ini berlangsung di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit yang berada di RT 001 RW 001 Dusun I Desa Sikijang, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) , Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Sikijang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek LTD IPDA Sapitri Asrinaldi bersama anggota unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YA(26), warga Desa Sikijang.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kertas aluminium foil. Selain itu, turut diamankan berbagai barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya alat hisap sabu, kaca pirex, pipet, tas sandang, pakaian, korek api gas, kertas aluminium foil, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A53 berwarna hitam. Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Logas Tanah Darat (LTD) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H melalui Kapolsek menyampaikan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan langkah pencegahan, pengungkapan, serta penindakan sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Kuansing, dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
0 Komentar