Aliansi Mahasiswa Kampar Anti Korupsi Mendesak Kejaksaan Panggil dan Periksa Seluruh Desa di Tapung Hilir Atas Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2024

Kampar, || - Aliansi Mahasiswa Kampar Anti Korupsi Akan Segera Melakukan Aksi di Halaman Polres Kampar dan Kejaksaan Kampar Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa seluruh Kades di Kecamatan Tapung Hilir.

Korlap aksi Aliansi Mahasiswa Kampar Anti Korupsi, (AMKAK) Jefri Alanda kepada media mengatakan, aksi mereka ini terkait beberapa temuan yang ada di Inspektorat Kampar disejumlah Desa di Kabupaten Kampar. (11/10/2025).

"Maka dari itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para Kades yang sudah jelas merugikan uang negara," ujar Jefri Alanda.

Bukan hanya itu, miliaran anggaran Desa selama ini tidak tepat sasaran. Banyak di salah gunakan dana desa oleh Kades-Kades se Kabupaten Kampar. Kita mulai dari kecamatan Tapung Hilir, 16 Desa disana kami menduga banyak temuan penyalahgunaan Dana Desa.

"Kejaksaan Negeri Kampar, harus tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan korupsi di wilayah hukumnya," ujar Jefri Alanda


Selanjutnya nanti kami akan mendesak Inspektorat Kampar untuk koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyerahkan seluruh temuan Desa yang ada di Kabupaten Kampar.

"Iya, Inspektorat Kampar hanya perlu koordinasi dengan Kejaksaan atau Polres Kampar bagian unit Tipikor untuk mengeksekusi para kades yang melakukan korupsi dana Desa selama ini," bebernya.

Jefri Alanda meminta doa kepada seluruh masyarakat Kampar agar aksi mereka ini nantinya berjalan dengan baik. Untuk mencapai tujuan nawacita Bapak Presiden Prabowo Subianto. 

"Tidak ada lagi Desa yang tertinggal," ungkapnya.



(Firdaus)

0 Komentar