Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
kembali menjadi sorotan publik. Meski kasus ini dikabarkan telah masuk tahap penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Indragiri Hilir, pihak sekolah disebut masih mengelola dana BOS tahun anggaran 2025 tahap satu dan dua yang telah cair seluruhnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa sekolah yang tengah diselidiki atas dugaan korupsi masih diberikan kewenangan mengelola dana publik?
Saat dikonfirmasi , pejabat bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir membenarkan bahwa mereka telah mengetahui proses penyelidikan kasus tersebut.
“Benar, kami sudah mengetahui kasus SDN 12 Keritang ini telah masuk ranah Tipikor Polres. Kami juga sudah mengimbau agar seluruh sekolah menggunakan sistem Siplah sesuai arahan BPK untuk mencegah kecurangan,” ujar salah satu pejabat bidang SD, Rabu (29/10/2025).
Ia beralasan, pembelian kebutuhan sekolah di SDN 12 Keritang hanya dilakukan di satu toko karena dianggap memiliki kelengkapan barang yang sesuai. Namun di sisi lain, pejabat tersebut mengakui keterbatasan pengawasan dari pihak dinas.
“Tim pengawas BOS di Dinas Pendidikan Inhil hanya berjumlah lima orang, sementara sekolah dasar di seluruh kabupaten jumlahnya ratusan. Jadi saat turun ke kecamatan, kami sering harus memantau beberapa sekolah sekaligus,” tambahnya.
Meski laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan dokumentasi kegiatan telah diterima, Dinas Pendidikan mengaku belum meninjau langsung ke SDN 12 Keritang.
“Kami belum turun ke lapangan, tetapi sudah menerima laporan SPJ dan foto kegiatan dari pihak sekolah,” ujar sumber tersebut.
Sebelumnya, pembina BOS dari Sekretariat Daerah (Sekda) Indragiri Hilir telah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar disiplin menggunakan Siplah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Namun, dugaan penyimpangan anggaran di SDN 12 Keritang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penerapan aturan di lapangan.
Publik kini mempertanyakan komitmen pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum, dalam menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan dana BOS dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan peserta didik.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir tengah melakukan penghitungan potensi kerugian negara atas dugaan penyimpangan tersebut.
Sementara itu, masyarakat mendesak Unit Tipikor Polres Inhil agar segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan langkah hukum yang jelas.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas auditor internal, dan memastikan setiap rupiah dana BOS benar-benar tersalurkan sesuai tujuan.
Dana pendidikan bukan milik oknum, melainkan hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermartabat.
Indra TT
0 Komentar