Dugaan Motif Tuduhan Terhadap Ketua DPC LIN Kubu Raya, Bentuk Kriminalisasi Oleh Oknum Mafia BBM Subsidi, Inisial SP


Kubu Raya, Kalbar Minggu 26 Oktober 2025. - Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, angkat bicara, terkait pemberitaan yang menuding Ketua DPC LIN Kubu Raya, NJ, melakukan tindakan tidak terpuji saat menjalankan tugas investigasi di lapangan. Minggu, 26 Oktober 2025,

Yayat menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar, dan perlu diluruskan agar publik tidak salah menilai. 

Yayat. menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika tim media, dan Lembaga LIN sedang melakukan investigasi dan monitoring terhadap aktivitas pengiriman BBM jenis solar subsidi yang menggunakan mobil pick-up.

“Saat itu, NJ bersama rekan-rekan medianya menemukan kendaraan yang mengangkut solar subsidi. 

Ketika ditanya dengan bahasa yang santun mengenai legalitas dan tujuan penyalurannya, sopir justru bereaksi tidak bersahabat, 

Pembawa solar, menyebut bahwa solar tersebut milik seseorang inisial BH dari organisasi LSM,” ujar Yayat.

Menurut keterangan Yayat, sempat terjadi adu argumen antara pihak sopir dan tim media. 

Untuk memastikan kebenaran informasi, NJ dan rekan-rekan mengikuti kendaraan tersebut hingga ke wilayah Sungai Kupah, tempat solar itu dibongkar.

Namun, di lokasi tersebut justru muncul seorang pria yang diduga, rekan sipemilik solar,  langsung mengejar NJ dengan tindakan kasar, 

hingga jurnalis itu terpaksa melarikan dan mengamankan diri demi menghindari kekerasan fisik dilapangan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang tidak persuasif dan tidak bersahabat itu. Seharusnya tidak perlu terjadi perlakuan seperti yang dialami rekan kami NJ,” tegas Yayat.

Lebih lanjut, Yayat menyampaikan bahwa LIN.  Kalbar akan melakukan pendalaman terkait dugaan dalam kepemilikan solar ber subsidi yang disebut milik nelayan sesuai penjelasan pembawa picup,

“Ini tidak etis. kami akan telusuri lebih lanjut, termasuk alur penyaluran dan harga jualnya kepada nelayan apakah itu benar disalurkan kenelayan sesuai data- tata penerima atau ada sekulasi dari pendistribusian,” jelasnya.

Yayat juga menegaskan bahwa LIN telah berkoordinasi dengan pimpinan pusat di Jakarta untuk menindak lanjuti persoalan ini, baik dari sisi hukum maupun etika organisasi.

“Kami ingin mengetahui motif di balik tuduhan terhadap NJ. yang disebut sebagai ‘perampok’. Ini sudah masuk ranah peristiwa hukum dan akan kami dalami secara komprehensif,” pungkas Yayat.

Ditempat yang berbeda Mulyadi Ms, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPK RI ) Kalimantan Barat juga memprotes keras akan kejadian tersebut, tuduhan kepada saudara NJ. Sebagai perampok itu haruslah bisa dibuktikan secara yuridis,

dan sesuai fakta, dimana saudara NJ. Yang notabenenya adalah seorang jurnalis aktif serta dalam tugas Investigasi bersama rekan-rekan dari Lembaga Investigasi Negara ( LIN ).

Lanjut Mulyadi, Jika saudara NJ memiliki Niat melakukan perampokan saat penahanan tersebut atau pencegatan kendaraan, saudara NJ. Pasti melakukan tindakan kekerasan terhadat sopir dan rekannya,

Namun itu tidak terjadi, dan NJ. Melakukan Pungsinya mengawasi kendaraan tetsebut sampai ketujuan guna memastikan apakah benar Solar Subsidi ini tepat sampai ditujuan dan disalurkan kenelayan atau tidaknya,

Juga sesampainya di tujuan saudara NJ juga tidak melakukan suatu tindakan anarkis seperti yang dituduhkan. Malah saat sampai ditujuan alih aliah melakukan infestigasi malah disambut dengan suatu kekerasan dan dikejar oleh oknum yang diduga adalah rekan si pembawa bahan bakar solar tersebut,tegas mulyadi.

Jadi, jangan mencoba merekayasa atau mempelintir  kronologis kejadian yang bisa membuat salah meng asumsikan atau menerima informasi yang tidak berdasar, 

Serta membuat rancu situasi, kalau memang itu benar Untuk masyrakat maka jelaskan secara benar pula tidak perlu membuat suatu tindakan arogan, yang dapat memicu timbulnya isu-isu negatif yang berkembang di publik seperti yang di tuding kan saudara SP terhadap saudara NJ,

Saya pun berharap kepada Saudara SP juga harus bertidak Propesional dalam menanggapi informasi yang masuk serta bisa lebih Provesional dalam menanggapi persoalan ini.

Jangan membuat suatu Statement yang seakan mengintimidasi terhadap rekan- rekan media, yang mana belum bisa membuktikan secara akurat tentang apa yang dilakukan saudara NJ. 

Yang memang notabenenya saudara NJ adalah seorang Jurnalis aktif dan sedang melakukan tugas Investigasi dilapangan tutup Mulyadi Ms.(***) 



Sumber: Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, & Mulyadi Ms. sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPK RI ) Kalimantan Barat.

0 Komentar