Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik Tirai Nusantara mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers Republik Indonesia dan prinsip profesionalisme pers nasional.

1. Independensi dan Akurasi

Wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2. Verifikasi dan Klarifikasi

Informasi harus diverifikasi sebelum dipublikasikan. Klarifikasi diberikan kepada pihak yang dituduh atau dirugikan.

3. Larangan Suap dan Konflik Kepentingan

Wartawan tidak menerima suap, hadiah, atau bantuan dari sumber berita yang dapat memengaruhi objektivitas.

4. Privasi dan Kesopanan

Wartawan menghormati kehidupan pribadi narasumber kecuali untuk kepentingan publik yang kuat.

5. Hak Jawab

Redaksi memberikan hak jawab atau koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

6. Penegakan dan Sanksi

Pelanggaran kode etik akan ditindak sesuai mekanisme internal redaksi dan dapat dilaporkan ke Dewan Pers.

Disahkan oleh Redaksi Tirai Nusantara
PT. Ratu Lala Asibeta – [YYYY-MM-DD]

0 Komentar