Limbah Kimia Diduga Dibuang Sembarangan di Gudang Mebel Kayu Jati Kubu Raya

Kubu Raya, Rabu pagi, 28 Oktober 2025. - Tim investigasi menemukan tumpukan puluhan botol bekas bahan kimia di sekitar area gudang pengolahan mebel kayu jati di wilayah Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penemuan ini memicu dugaan kuat adanya praktik pembuangan limbah berbahaya secara ilegal di lingkungan terbuka.

Dari hasil pantauan langsung di lapangan, botol-botol plastik berlabel zat kimia industri terlihat berserakan di semak-semak dekat area produksi dan di antara tanaman tebu. Sebagian botol tampak sudah bocor, menimbulkan bau menyengat dan berpotensi mencemari tanah di sekitarnya.


Warga sekitar mengaku baru menyadari adanya tumpukan limbah tersebut pagi ini.

“Kami kira itu cuma sampah biasa. Tapi setelah dilihat dari dekat, ternyata botol bahan kimia dari pabrik kayu jati itu,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Menurut keterangan awal, bahan tersebut diduga digunakan untuk proses finishing dan pengawetan kayu. Namun, cara pembuangannya dinilai tidak sesuai dengan prosedur keselamatan lingkungan.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya telah menerima laporan dan tengah menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta pengambilan sampel limbah. Jika terbukti melanggar, pengelola gudang dapat dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri kecil-menengah di daerah. Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus dan menelusuri asal pasti bahan kimia tersebut.


Laporan langsung dari Kubu Raya, Selasa 28 Oktober 2025.

[Tim) 

0 Komentar