Suara mesin dompeng meraung memecah pagi di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari kejauhan, deru itu terdengar seperti rutinitas biasa—nyaris menyatu dengan denyut kehidupan desa. Namun bagi warga, suara itu bukan sekadar kebisingan. Ia adalah penanda: tambang emas ilegal kembali bekerja, seolah tak pernah tersentuh hukum.

Selasa, 28 April 2026, belasan rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tampak berjejer. Aktivitasnya terang-terangan, bahkan terlihat dari jalan poros desa. Ironisnya, lokasi tersebut tidak jauh dari permukiman warga, termasuk rumah kepala desa. Tak ada yang benar-benar disembunyikan.

“Bebas saja mereka bekerja,” ujar seorang warga yang memilih diam soal identitasnya. Nada suaranya datar, tetapi sarat kelelahan. Ini bukan keluhan pertama, dan mungkin bukan yang terakhir.



Di Gunung Kesiangan, waktu seperti berputar dalam pola yang sama. Razia datang, mesin berhenti. Aparat pergi, dompeng kembali meraung. Begitu seterusnya, seperti siklus yang sudah dipahami semua orang—termasuk mereka yang seharusnya menghentikannya.

“Kalau ada razia, berhenti beberapa hari. Tapi besoknya sudah jalan lagi,” kata warga itu. Kalimatnya singkat, tapi cukup menggambarkan betapa lemahnya efek penindakan yang selama ini dilakukan.

Yang tersisa bukan hanya lubang-lubang galian dan air yang menguning. Warga menyebut ada rasa cemas yang terus mengendap—tentang lingkungan yang rusak, tentang air yang tak lagi jernih, dan tentang hukum yang terasa jauh dari jangkauan.

Di sisi lain, aktivitas ini bukan tanpa jejak. Belasan rakit yang beroperasi setiap hari menandakan adanya sistem yang bekerja rapi. Ada pekerja di lapangan, ada aliran dana, dan ada pemodal yang hingga kini belum tersentuh.

“Kalau mau serius, tangkap sekalian pemodalnya,” tegas warga itu. Harapannya sederhana, tapi terasa berat: hukum ditegakkan tanpa setengah hati.

Sementara itu, Kapolsek Benai, IPDA M. Ali Sodiq, merespons singkat saat dikonfirmasi. “Terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Namun bagi warga Gunung Kesiangan, janji penindakan bukan hal baru. Mereka sudah terlalu sering mendengar hal serupa, sementara suara dompeng tetap setia mengisi hari-hari mereka.

Di desa ini, tambang ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran. Ia telah menjadi cerita berulang—tentang keberanian melanggar hukum, tentang lemahnya penegakan, dan tentang masyarakat yang terus menunggu: kapan semua ini benar-benar berhenti.(*)