Ketertiban Mulai dari Rumah: Satlantas Polresta Bukittinggi Siap Edukasi Tingkat Kelurahan




POLRESTA BUKITTINGGI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi terus berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui langkah persuasif, edukatif, dan pengamanan berkala, pihak kepolisian berupaya keras menekan angka pelanggaran di jalan raya, khususnya terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

​Dalam wawancara resmi pada Rabu (3/6/2026) di Mapolresta Bukittinggi, jajaran Satlantas memberikan klarifikasi fungsional mengenai regulasi kendaraan, strategi patroli, serta menekankan bahwa fondasi ketertiban lalu lintas yang maksimal sejatinya harus dimulai dari lingkup terkecil: rumah, masyarakat, baru kemudian lingkungan yang lebih luas.


​Regulasi Kendaraan Listrik dan Pendekatan Humanis

​Kanit Turjawali ( Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) Satlantas Polresta Bukittinggi, Abdi Priyono, S.H., menegaskan bahwa sepeda listrik murni tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya utama demi keselamatan bersama. Sementara untuk motor listrik, personel di lapangan tetap memberikan imbauan dan mengingatkan para pengendara terkait aturan yang berlaku.

​"Pihak kepolisian tidak bisa berjalan sendiri dalam menegakkan aturan ini," ujar Abdi Priyono.


​Abdi juga meluruskan anggapan masyarakat mengenai keberadaan personel berpakaian preman yang kerap dijuluki "Polisi Koboi". Menurutnya, strategi tersebut bukan untuk menjebak atau menakut-nakuti, melainkan tindakan preventif demi menghindari kecelakaan fatal.


​"Selama ini, pengendara dengan knalpot brong sering kali panik dan langsung tancap gas saat melihat polisi berseragam dari kejauhan. Tindakan nekat itu sangat berbahaya. Dengan pendekatan ini, kami bisa mengantisipasi hal-hal di luar dugaan dan memberikan edukasi melalui layanan yang lebih humanis," jelas Kanit Turjawali.


​Tegaskan Komitmen Internal dan Antisipasi Balap Liar


​Pada kesempatan yang sama, KBO Satlantas Polresta Bukittinggi, Yandi, membantah keras isu miring mengenai adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum personel lalu lintas.

​"Informasi mengenai pungli itu tidak benar. Fokus utama kami setiap hari adalah turun ke lapangan untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Yandi di Ruang Satlantas. Ia juga menambahkan, pihak kepolisian tetap terbuka dan siap melakukan evaluasi berkala jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota di lapangan.


​Sorotan Masyarakat & Jam Rawan Aktivitas Malam

​Di sisi lain, maraknya aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong di Bukittinggi diakui masyarakat dipicu oleh banyak faktor. Tingginya mobilitas serta aktivitas berkumpulnya massa dari malam hingga dini hari menjadi stimulus utama yang memancing terjadinya ajang balap liar. Pengawasan pada jam-jam rawan inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum remaja untuk melakukan aksi nekat di jalan raya.


​Merespons hal tersebut, Satlantas Polresta Bukittinggi menerapkan jadwal patroli ketat:


​Senin s.d. Jumat (Rutin): Pengamanan intensif dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

​Malam Minggu: Pengamanan diperpanjang mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB subuh guna mengantisipasi lonjakan aktivitas malam.


​Penertiban Maksimal dari Lingkungan: Satlantas Siap Masuk Kelurahan

​Menyadari bahwa penertiban yang maksimal tidak bisa hanya mengandalkan tindakan di jalan raya, Satlantas Polresta Bukittinggi memandang pentingnya kesadaran kolektif yang dibangun dari akar rumput. Kesadaran berkendara yang aman idealnya tumbuh pertama kali dari dalam rumah melalui peran orang tua, meluas ke kesadaran masyarakat, hingga akhirnya membentuk budaya lingkungan yang tertib.

​Oleh karena itu, selain melakukan kunjungan rutin ke sekolah-sekolah untuk pengenalan dini tugas kepolisian kepada anak-anak, Satlantas Polresta Bukittinggi kini membuka ruang sosialisasi yang lebih fleksibel. Edukasi mengenai tertib lalu

0 Komentar