Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Sabu, Ketua GWI Inhil : Cederai Semangat Hari Anti Narkoba 2025

Foto : Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Inhil Indra Syahputra


INHIL, RIAU – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang seharusnya menjadi momentum perlawanan terhadap narkoba, tercoreng oleh kabar dugaan pelepasan lima terduga bandar narkoba oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Publik dibuat geger oleh informasi bahwa lima orang yang sempat ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 41 gram, kini diduga telah dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas. Padahal, dalam hukum Indonesia, jumlah barang bukti tersebut dapat menjerat pelaku dengan hukuman berat.

Penangkapan kelima terduga pelaku dilakukan oleh personel Intel Kodim 0314/Inhil pada Mei 2025 lalu, di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning. Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Inhil untuk ditindaklanjuti.

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan dari Polres Inhil mengenai status hukum para terduga pelaku. Dugaan bahwa mereka telah dilepaskan tanpa proses hukum memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat.

Penangkapan dilakukan pada bulan Mei 2025 di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Namun sorotan publik muncul seiring mendekatnya peringatan HANI, yang jatuh pada 26 Juni setiap tahunnya

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi menjelang peringatan HANI, yang seharusnya menjadi simbol komitmen pemberantasan narkoba. Ketidakjelasan status hukum kasus ini menimbulkan spekulasi mengenai potensi intervensi, praktik "main belakang", atau kelalaian aparat penegak hukum.

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Inhil, Indra Syahputra, mengecam keras dugaan tersebut. "Jika benar dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas, ini bukan hanya mencoreng wajah pemberantasan narkoba, tapi juga menampar semangat Hari Anti Narkoba yang sedang diperingati," ujarnya.

Respon masyarakat sangat keras. Aktivis antinarkoba dan organisasi kepemudaan menuntut Kapolres Inhil segera memberikan klarifikasi resmi. Mereka menilai transparansi adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Salah satu warga Tembilahan menyampaikan kritik pedas, “Jangan sampai peringatan HANI hanya menjadi seremoni belaka, sementara di balik panggungnya, hukum bisa dibeli dan pelaku bisa ‘dibebaskan’.

Publik kini menanti jawaban tegas dari pihak Polres Inhil: Apakah benar para pelaku dilepas? Jika iya, siapa yang bertanggung jawab? Tanpa kejelasan dan akuntabilitas, dikhawatirkan kasus ini hanya akan menjadi potret buram lain dari penegakan hukum di negeri ini.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak