Jembatan Rumbai Akan Tinggal Sejarah Jika Tidak Dijaga dari Mobil Odol dan Tonase Besar

Foto : Syahwani (Jurnalis) 

OPINI


Jembatan Rumbai yang terletak di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, merupakan salah satu ikon penting bagi masyarakat setempat. Diresmikan pada 13 Maret 2004 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, jembatan ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp87,36 miliar yang bersumber dari dana pusat, provinsi, dan kabupaten. Hingga tahun 2024, jembatan ini masih berdiri dan menjadi tulang punggung transportasi masyarakat Indragiri Hilir.

Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak warga yang sering beraktivitas di sekitar jembatan mengeluhkan adanya getaran yang cukup kuat saat kendaraan melintas, bahkan ketika hanya dilewati oleh kendaraan pribadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana kondisi struktur jembatan saat ini, dan apakah masih aman untuk dilalui?

Indikasi adanya mobil-mobil bertonase besar yang kerap melintas di Jembatan Rumbai semakin memperbesar kekhawatiran ini. Kendaraan-kendaraan over dimension over load (ODOL) tersebut diduga menjadi faktor utama yang berpotensi mempercepat penurunan kekuatan konstruksi jembatan. Padahal, secara regulasi, pemerintah sudah sangat tegas mengatur pembatasan beban kendaraan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Pasal 70, ditegaskan bahwa:

1. Pejabat penyidik pegawai negeri sipil berhak melarang pengemudi meneruskan perjalanan apabila pelanggaran berat muatan melebihi 5% dari daya angkut kendaraan.

2. Pengendara wajib menurunkan kelebihan muatan pada tempat yang ditentukan oleh pejabat atau petugas pelaksana timbangan

Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas masih sangat lemah. Padahal, Jembatan Rumbai bukan sekadar jalur penghubung, melainkan urat nadi perekonomian masyarakat Indragiri Hilir. Jika dibiarkan terus-menerus dilintasi kendaraan ODOL tanpa kontrol ketat, bukan tidak mungkin jembatan ini akan mengalami kerusakan permanen, bahkan bisa runtuh seperti beberapa insiden jembatan di daerah lain yang kolaps akibat kelebihan beban.

Oleh karena itu, pemerintah daerah maupun aparat berwenang harus segera mengambil langkah konkret. Pengawasan intensif, pemasangan alat ukur beban otomatis (weigh in motion), serta pemberlakuan sanksi tegas kepada pelanggar perlu segera dilakukan sebelum terlambat. Jembatan Rumbai harus dijaga, bukan hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai warisan pembangunan yang menjadi kebanggaan masyarakat Indragiri Hilir.

Kalau tidak, maka bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan kita hanya bisa mengenang Jembatan Rumbai sebagai bagian dari sejarah — tinggal cerita yang akan dikenang generasi mendatang.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak