Kuansing – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi memperbolehkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sinergi Inti Makmur (SIM) yang berada di Desa Logas, Kecamatan Singingi, kembali beroperasi terhitung sejak 16 Juni 2025. Namun, operasional pabrik kini dibatasi baik dari sisi kapasitas olahan maupun durasi jam kerja.
Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya pabrik dihentikan sementara karena dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan matinya ikan di Sungai Singingi pada 24 Mei 2025. Hasil penelusuran DLH menemukan bahwa lintasan air cucian pabrik mengalir langsung ke sungai dan jumlah kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar minimum.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala DLH Kuansing, Deflides Gusni, dalam konferensi pers Kamis (26/6/2025), didampingi Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Erni Johan, Kabid Tata Lingkungan Gunawan Nurdianto, PPLH Raja Efriadi, serta perwakilan manajemen PT SIM yaitu Askep Dedi dan KTU Charles.
Mulai 16 Juni 2025, kapasitas pengolahan PKS dikurangi dari 60 ton per jam menjadi 45 ton per jam. Sementara itu, jam operasional juga dipangkas dari 20 jam menjadi 14 jam per hari. Pembatasan ini akan berlangsung selama 53 hari kalender.
DLH Kuansing menyatakan keputusan ini diambil karena PT SIM telah menunjukkan komitmen dan itikad baik, meski hasil laboratorium air belum keluar. Perusahaan telah menjalankan sanksi administratif berupa:
Penebaran 60.000 ekor benih ikan di enam desa terdampak.
Penanaman bibit bambu di sepanjang Sungai Lantak Payo.
Pemisahan jalur saluran air hujan dan cucian pabrik.
Penambahan kolam IPAL (1 kolam selesai, 2 sedang dibangun).
Setelah masa 53 hari selesai, DLH akan melakukan evaluasi ulang terhadap daya tampung kolam IPAL untuk memastikan kelayakan operasional perusahaan. Evaluasi ini juga akan menjadi dasar untuk menerbitkan Surat Kelayakan Operasional (SLO) pembuangan limbah cair ke badan air.
Bagaimana Komitmen Perusahaan?
Askep PT SIM, Dedi, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen penuh untuk mengurus SLO dan menyelesaikan seluruh kewajiban lingkungan. "Kami sangat serius untuk mengurus SLO," tegasnya.
Dengan dikabulkannya pengoperasian kembali PT SIM secara terbatas, Pemkab Kuansing berupaya menyeimbangkan antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan investasi serta tenaga kerja di wilayah tersebut. Namun, pengawasan ketat akan tetap dilakukan untuk memastikan komitmen perusahaan dipenuhi sepenuhnya.(*)