Penyidik Serahkan Tanda Tangan Asli H Sopian HAS dan 1 Lembar SKGR Diduga Palsu ke Labfor Polda Riau untuk Diuji


PEKANBARU-- Tim penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir, Kamis sore (12/06/2025) menyerahkan barang bukti tanda tangan asli korban H Sopian HAS (72) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rohil dan satu lembar SKGR milik terlapor Samin ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau di Jalan Sisingamangaraja Nomor 48, Kota Pekanbaru.

Penyerahan beberapa bukti tanda tangan asli korban H Sopian HAS dan satu lembar SKGR milik terlapor Samin oleh anggota penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil Brigadir Dicky Wirian Lafari SH MH ke Labfor Polda Riau untuk dilakukan pengujian atas keaslian tanda tangan korban H Sopian HAS yang ada di SKGR milik Samin tersebut.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau AKBP Erik Rezakola ST MT M Eng ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya belum melihat berkas barang bukti tanda tangan asli korban H Sopian HAS dan satu lembar SKGR milik terlapor Samin yang diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Rohil untuk dilakukan pengujian.

"Saya belum melihat berkasnya. Mungkin masih ditangan anggota saya. Nanti saya cek dulu ke anggota. Seperti biasa, sebelum kita uji di Labfor, berkas barang bukti itu kita periksa dulu kelengkapannya. Kalau memang tidak lengkap kita kembalikan ke penyidik," kata AKBP Erik Rezakola.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban H Sopian HAS, Eko Saputra SH MH kepada wartawan menerangkan, ia sangat mengharapkan pengujian barang bukti diduga tanda tangan palsu kliennya yang ada di SKGR milik terlapor Samin tersebut berjalan sesuai harapan dan transparan.

"Kita mengharapkan petugas pengujian di Labfor Polda Riau lebih jeli melihat tanda tangan sempadan tanah yang mengatasnamakan H Sopian HAS di SKGR milik terlapor Samin tersebut. Karena kami melihat ada beberapa perbedaan antara tanda tangan asli H Sopian HAS dengan tanda tangan yang ada di SKGR milik Samin itu. Kami menduga tanda tangan H Sopian HAS ini sengaja dipalsu untuk membuat SKGR," ujar Eko Saputra.

H Sopian HAS saat ditemui awak media mengaku, dirinya tidak pernah didatangi oleh siapapun untuk meminta tanda tangannya selaku sempadan tanah seperti yang tertera di SKGR milik Samin tersebut.

"Saya sudah tua. Untuk apa saya melakukan tanda tangan selaku sempadan tanah diatas SKGR yang tidak jelas tanahnya. Di dalam SKGR ini  letak tanahnya berada di Dusun Menggala IV, Kepenghuluan Sekeladi, Tanah Putih. Namun batasnya tidak jelas, luas tanahnya pun tidak jelas, dan di SKGR itu juga disebutkan ada batasan dengan sungai. Padahal tidak ada sungai di situ, asal sebut saja. Saya menduga SKGR ini sengaja dibuat untuk merampas tanah orang. Sekali lagi katakan, biar pihak kepolisian ketahui, bahwa tanda tangan saya di dalam SKGR atas Samin itu sengaja dipalsukan untuk menguasai tanah milik masyarakat. Saya meminta kepada pihak penguji di Labfor Polda Riau untuk transparan dalam mengungkap kebenaran," ungkap H Sopian HAS.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak