Kuantan Singingi, Riau – Seorang wanita berstatus janda berinisial DA dan temannya AY menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suami DA berinisial AA. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore (7/6/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan perkomplekan belakang Toko Gilang Gorden, Kota Teluk Kuantan.
Penganiayaan bermula ketika DA hendak menjemput anaknya yang diduga dibawa kabur oleh AA, ayah kandung dari anak tersebut. Menurut keterangan DA, dirinya awalnya mencari anaknya ke kawasan Duta Palma, namun oleh petugas setempat diinformasikan bahwa anak tersebut telah dititipkan di rumah saudara AA di Desa Kebun Nenas, Kecamatan Kuantan Tengah.
Setelah berhasil membawa anaknya kembali ke tempat tinggalnya, tidak berselang lama, AA datang dan terjadi pertengkaran. “Sekitar setengah jam setelah saya sampai di rumah bersama anak, dia datang dengan marah-marah, lalu terjadi keributan,” ujar DA saat ditemui pewarta di kediamannya, Minggu (8/6/2025).
Kedua korban dalam kejadian ini adalah DA, mantan istri AA, dan AY, teman DA yang saat itu berada di lokasi. Keduanya mengalami luka akibat dugaan penganiayaan. DA mengaku sempat dicekik, didorong, dan dipukul oleh AA hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Teluk Kuantan.
“Saya hanya diam saat dia mengambil anak, tapi kemudian dia langsung menyerang saya. Saya teriak minta tolong tapi tidak ada yang datang. AY juga ikut dipukul sampai memar-memar,” ungkap DA dengan wajah lebam dan suara parau.
Peristiwa ini terjadi di kontrakan tempat tinggal DA yang berada di kawasan perkomplekan belakang Toko Gilang Gorden, Kota Teluk Kuantan, pada Sabtu sore (7/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
DA mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuantan Singingi. Namun hingga saat ini, dirinya belum mengetahui perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Ia berharap Kapolres Kuantan Singingi segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya.
“Saya sudah buat laporan resmi. Saya hanya ingin keadilan dan perlindungan untuk saya dan anak saya. Saya harap polisi segera bertindak, dan tangkap pelaku yang menganiaya kami” kata DA dengan nada penuh harap.
Kasus dugaan penganiayaan ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih terjadi di masyarakat. Saat ini, korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian dan keadilan atas apa yang mereka alami. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.. (Asr)