Tambang Ilegal Mengganas di Pasaman Barat, Puluhan Ekskavator Rusak Alam



Pasaman Barat – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, semakin tak terkendali. Meski penegakan hukum telah dilakukan berkali-kali, puluhan alat berat tetap beroperasi secara terbuka di wilayah yang rawan tambang ilegal. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat., Kamis, 26 Juni 2025

Aktivitas PETI di Pasaman Barat kembali mencuat setelah terpantau lebih dari 35 unit alat berat ekskavator beroperasi di kawasan rawan tambang ilegal seperti Kecamatan Talamau, Kenagarian Sinuruik Tombang Hilir dan Tombang Mudik. Penambangan dilakukan secara terang-terangan meski tanpa izin resmi, dan menggunakan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan rakyat kecil.

Aktivitas tambang ilegal banyak terjadi di kawasan perbukitan dan hutan terpencil Pasaman Barat. Daerah seperti Kenagarian Sinuruik dan sekitarnya kini menjadi sorotan karena tingginya intensitas operasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya.

Praktik PETI ini bukan hanya melibatkan para pekerja lokal, tetapi juga mafia tambang yang diduga memiliki jaringan kuat. Mereka beroperasi dengan perlindungan informal dari oknum berkepentingan. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI-Polri pun mencuat, mengingat aktivitas dilakukan secara terbuka tanpa tindakan tegas yang nyata di lapangan.

Meskipun berbagai peristiwa tragis akibat longsor dan kecelakaan tambang telah menelan korban jiwa, PETI tetap marak. Hal ini dipicu oleh keuntungan besar yang diperoleh dari hasil emas ilegal serta lemahnya penegakan hukum. Akses lokasi yang sulit dan struktur operasi yang kompleks membuat aparat kewalahan dalam upaya pemberantasan.

PETI tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya mencemari sungai dan lahan pertanian. Kerugian negara dari sisi pajak dan subsidi BBM juga tak kalah besar. Selain itu, aktivitas ini berisiko menimbulkan bencana ekologis jangka panjang serta menciptakan konflik sosial di masyarakat.

Hingga kini, Polres Pasaman Barat belum memberikan tanggapan resmi atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Awak media telah mencoba menghubungi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto namun belum mendapat respons. Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak Polda Sumbar untuk segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh terhadap PETI yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.

PETI di Pasaman Barat adalah bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak, baik dari sisi lingkungan, hukum, maupun sosial. Penegakan hukum yang lemah dan dugaan keterlibatan oknum membuat masalah ini semakin kompleks. Publik kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan kejahatan lingkungan yang telah merampas hak generasi mendatang.(*) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak