Pekanbaru - Ditemukan sejumlah gudang kayu tanpa izin di Desa Teratak Buluh bebas beroperasi. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi aparat penegak hukum khususnya Kapolres Kampar.
Dari hasil investigasi tim dilapangan, sebanyak 17 Shawmil aktif dijumpai, ini membuktikan bahwa kinerja Porles Kampar sangat bobrok.
Salah seorang narasumber terpercaya, mengatakan selama ini, gudang kayu di Desa Teratak Buluh aman aman aja. Razia sesekali dan itupun kalau ada media yang memviralkan.
"Razianya kalau diberitakan oleh media, habis itu buka lagi semuanya," ujarnya kepada media dan meminta namanya tidak disembunyikan untuk keamanan. Senin (18/8/2025).
Menurutnya, selama ini Aparat penegak hukum khususnya Polres Kampar tidak serius melakukan penindakan terhadap pelaku usaha Shawmil ilegal di Teratak Buluh.
"Padahal kayu-kayu yang dikelola shawmil ilegal ini diketahui berasal dari Cagar biosfer Giam Siak dan Hutan Rimba Baling," ujarnya.
Sejumlah nama pemilik Shawmil di Desa Teratak Buluh diduga ilegal ini juga ia sebutkan. Antaranya. Ijal Bugil, Katam, Mawan, Buyung, Iyan Tengkak, Ijon Pita, Amjor, Danil, Amar, Ado Botuik, Hendri, Epat, Apen, Kaliang, Akmal.
"Nama-nama yang dirilis tersebut diduga memberikan setoran kepada oknum Ninik Mamak 800 ribu per Minggunya dan juga untuk oknum Aparat penegak hukum untuk keamanan usaha mereka ini," bebernya.
Dirinya berharap, adanya penindakan serius oleh Polres Kampar dan Polda Riau terhadap para pelaku usaha Shawmil ilegal di Teratak Buluh ini.
Sementara itu, Kapolres Kampar belum berhasil dihubungi oleh media ini terkait klarifikasi terkait temuan sejumlah gudang kayu di Desa Teratak Buluh.
(Tim)