Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Inhil- Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kepala Desa (Kades) Sungai Bela diduga menggunakan tiga unit Pocai untuk melansir atau mengangkut buah sawit ke PT Indo Green Jaya Abadi (IGJA), dengan Diduga memanfaatkan fasilitas milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Informasi ini beredar luas di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam dan dana desa di wilayah tersebut. Warga mempertanyakan kejelasan mengenai asal-usul dana yang digunakan untuk membeli tiga unit Pocai tersebut, yang kabarnya dikelola langsung oleh kepala desa.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/11/2025), Kepala Desa Sungai Bela berjanji akan memberikan klarifikasi kepada wartawan pada hari kamis (13/11/2025)saat di hubungi pada Kamis (13/11/2025) Kepala Desa (Kades) Sei Bela Kecamatan Kuindra Kabupaten Inhil menunda nya sampai hari Minggu 16/11/2025 namun ironisnya selalu mengingkari janjinya.
Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi secara langsung hingga saat ini di anggap tidak penting sehingga berita ini di terbit kan dan tidak mendapatkan respons yang baik sama sekali.
Berikut kutipan percakapan singkat saat upaya konfirmasi dilakukan: Assalamualaikum, Pak Kades, izin konfirmasi. Menurut informasi yang beredar, Bapak selaku Kades Sungai Bela menyediakan tiga unit Pompong Pocai pengangkut buah sawit dari PT IGJA ke penampung gelap. Apakah benar pembelian Pompong Pocai itu menggunakan dana BUMDes? Mohon penjelasannya, Pak.”
Jika benar, ke mana dan siapa penampung buah sawit yang Bapak lansir dari lahan PT IJA dengan tiga unit Pompong Pocai tersebut?”Namun, hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan wartawan tersebut hanya mendapatkan janji tinggal janji oleh Kades Sungai Bela.
Ketidak jelasan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, terutama terkait pengelolaan dana BUMDes serta pemanfaatan aset desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Isu ini menambah panjang daftar persoalan yang dihadapi warga Sungai Bela kecamatan Kuindra kabupaten Indragiri hilir (inhil).mulai dari sengketa lahan dengan perusahaan sawit, tuntutan ganti rugi yang belum diselesaikan, hingga dugaan alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit.
Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pengawas desa, segera turun tangan menginvestigasi dugaan ini. Keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang adil sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Di tempat yang berbeda seorang masyarakat desa yang enggan di sebut nama nya mengatakan kepada awak media seperti nya ada kepentingan pribadi yang Ter selubung antara kepala desa sei bela dan PT IGJA.
"Sy tak persis soal yg ini bg, untuk usaha BUMDes seperti nya ada lewat perusahaan. Dan menurut info yg saya dengar itu memang menjadi kepentingan pribadi nampaknya.jelasnya
"Dan BUMDes tertutup, apa yg menjadi rencana BUMDES sperti tidak ada transparansi dimasyarakat.lanjutnya lewa pesan singkat Via Chat WhatsApp pribadinya.
Indra TT
0 Komentar