Program SPPG di Inhil Diduga Menyimpang: Dapur Tak Bersertifikat Sajikan Telur 'Setengah Hati' untuk Anak Sekolah


INHIL — Ironi mencolok terjadi pada program Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Alih-alih menjadi perwujudan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak sekolah, program ini justru menjadi ladang tanya akibat implementasi yang jauh dari ideal.

Investigasi lapangan mengungkap fakta pahit: menu SPPG di sejumlah sekolah di Inhil sangat mengenaskan. Lauk telur—seringkali hanya separuh—menjadi santapan tunggal tanpa pendamping berarti seperti sayur, daging, atau ikan. Janji awal tentang makanan bergizi seimbang yang kaya nutrisi seolah menguap ditelan bumi.

"Anak saya cuma dapat telur, itu pun kadang cuma separuh," keluh seorang ibu di Kecamatan Tembilahan, mencerminkan kekecewaan mendalam para orang tua. Keluhan serupa datang dari para siswa yang mengaku jenuh dengan menu monoton yang jauh dari harapan awal.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil per 5 November 2025 mengungkap fakta mencengangkan: hanya 8 dari 25 SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini adalah jaminan bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dari 23 SPPG yang aktif, 1 dihentikan sementara, dan 1 belum beroperasi, artinya ada 15 SPPG ilegal yang terus berproduksi dan mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah. Ironisnya, tenggat waktu sertifikasi—30 hari sejak Oktober 2025—telah lewat, namun SPPG tanpa izin ini tetap beroperasi tanpa tersentuh.

Pertanyaan besar pun muncul: Layakkah dapur tanpa sertifikat memproduksi makanan untuk anak-anak sekolah? Risiko pencemaran dan praktik tidak higienis mengintai, terutama tanpa pengawasan ketat.

Ketua DPD Inhil Lembaga IPEST, Syahwani S.Kom, CLA, mengecam keras temuan ini dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat. "Program ini seharusnya menyehatkan anak-anak kita, bukan jadi ajang bancakan. APH harus menindak tegas SPPG nakal dan oknum yang bermain jika ada penyelewengan," tegasnya.

Syahwani juga menuntut transparansi total dalam pengelolaan SPPG, dari pengadaan bahan pangan hingga pengawasan kualitas makanan.

Masyarakat kini menuntut evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Program yang membawa nama besar pemerintah pusat ini harus dijalankan dengan akuntabilitas dan mutu terjamin, bukan sekadar formalitas tanpa substansi.

SPPG seharusnya menjadi bukti nyata komitmen negara dalam mencetak generasi sehat. Namun, jika aspek gizi dan kebersihan diabaikan, yang terjadi bukan peningkatan kualitas anak bangsa, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan mereka.


Tim

0 Komentar