Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
INHIL-Unggahan media sosial TikTok yang diduga mempromosikan penginapan untuk staycation bersama “ayang” di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi sorotan publik.
Konten tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh salah satu media online dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra, menyampaikan informasi dan meminta tanggapan kepada Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPHDD) Satpol PP Inhil.
Melalui pesan WhatsApp, Indra menyampaikan permohonan tanggapan resmi terkait berita tersebut kepada pihak Satpol PP Inhil.
“Assalamualaikum pak kabid, saya Indra ketua DPC GWI Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir, izin tanggapan abang selaku Kabid PPHDD Satpol PP Inhil terkait berita ini,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PPHDD Satpol PP Inhil memberikan jawaban resmi. Ia menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Waalaikumsalam pak Indra, kami berterimakasih atas informasi ini. Sebelum tim melaksanakan penertiban, terlebih dulu kami akan melaksanakan pengawasan dan pengamatan melalui tim intelijen,” balasnya melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Satpol PP Inhil akan melakukan langkah awal berupa pengawasan dan pengamatan sebelum mengambil tindakan lanjutan, guna memastikan fakta di lapangan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan penertiban yang dilakukan, dan proses pengawasan masih dalam tahap awal oleh tim terkait.
Indra TT
0 Komentar