Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirainusantara.co.id | Kuansing -Dua insan resmi dipersatukan dalam ikatan pernikahan yang sakral dan penuh makna. Briptu Agustiawan Febri Aldi, S.H., menikahi Putri Aisyah Aulia, A.Md.Kes dalam sebuah prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di kediaman mempelai wanita, tepatnya di Desa Kepala Pulau Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Jumat (30/01/2026).
Prosesi ijab kabul berlangsung lancar dan sah secara agama Islam, disaksikan oleh keluarga, kerabat, serta ratusan tamu undangan yang turut memanjatkan doa agar kedua mempelai membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sesuai tuntunan syariat Islam.
Ijab kabul diucapkan secara langsung oleh Briptu Agustiawan Febri Aldi, S.H. kepada Putri Aisyah Aulia, A.Md.Kes dengan satu tarikan napas, menandai sahnya pernikahan tersebut.
Turut hadir menyaksikan prosesi akad nikah tersebut Kanit Intelkam Polsek Kuantan Hilir, Hardianto Manik, bersama jajaran Polsek Kuantan Hilir.
“Hari ini kami dari jajaran Polsek Kuantan Hilir bersama Kapolsek Kuantan Hilir menyaksikan secara langsung prosesi ijab kabul yang telah diucapkan dengan sah. Kami mendoakan semoga kedua mempelai hidup rukun, harmonis, dan penuh cinta hingga akhir hayat,” ujar Hardianto Manik kepada jurnalis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akad nikah tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak.MM, yang bertindak sebagai saksi dalam pernikahan tersebut.*(Hendra Yadi).
0 Komentar