Gerak Cepat! Wako Ramlan Nurmatias Serahkan LKPD Bukittinggi 2025 ke BPK


Bukittinggi -​Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menunjukkan komitmennya dalam transparansi anggaran. Tepat pada Jumat, 27 Maret 2026, Wako secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatra Barat di Padang.

​Penyerahan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk tanggung jawab nyata dalam mengelola APBD sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Laporan ini merupakan hasil konsolidasi rapi dari seluruh SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi yang sudah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.

​Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK tersebut, laporan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur. Bukittinggi hadir bersama Kota Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan yang juga menyerahkan laporan serupa.

​Apresiasi hangat pun datang dari pihak BPK RI Sumbar. Melalui Nelson Siregar (Kabid Pemeriksaan Sumbar II), BPK memuji langkah cepat Pemko Bukittinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi sebelumnya. Sinergi dan komunikasi yang terjalin selama ini dinilai sangat positif.

​Sebagai tindak lanjut, BPK juga sudah menyerahkan surat tugas kepada para kepala daerah. Artinya, tim pemeriksa akan segera turun ke lapangan selama 60 hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2025 tersebut.

(Rafika Santi) 

0 Komentar