Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirainusantara.co.id | Kuansing Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menunaikan kewajibannya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara transparan dan akuntabel kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau di Kota Pekanbaru, Selasa (31/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi, Datuk Seri Setia Amanah Dr. H. Suhardiman Amby, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan setiap tahunnya.
“LKPD ini harus kita serahkan kepada BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru sebagai bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam menyelesaikan pengelolaan keuangan daerah secara baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“LKPD ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah. Kita berharap hasil audit BPK RI dapat memberikan penilaian yang baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Kuansing yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu penyerahan laporan menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung proses audit yang berkualitas.
“Penyerahan LKPD tepat waktu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional sesuai standar yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, hasil audit BPK tidak hanya berupa opini, tetapi juga memuat catatan serta rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Sebagai informasi, LKPD merupakan laporan yang menyajikan informasi keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Laporan ini terdiri dari beberapa komponen utama, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
LKPD menjadi indikator penting dalam menilai kinerja keuangan daerah. Hasil audit BPK terhadap LKPD akan menghasilkan opini, antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, maupun Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer). Kualitas LKPD tersebut sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman Amby turut didampingi Sekretaris Daerah Zulkarnaen, ST, M.Si, Kepala BPKAD Japrinaldi, AP, M.Si, Kepala Bapenda H. Masrul Hakim, Kepala BKPP Drs. Muradi, Kabag Umum Deswan Antoni, Kabag Ortal, serta Sekretaris Kominfo Hevi H. Antoni.(Hendra Yadi)*
0 Komentar