Kepolisian Sumatra Barat Lalai ,Puluhan Excavator Keruk Emas di Kolok Nan Tuo, Perintah Kapolda Sumbar Belum Terlihat di Lapangan



‎Sawahlunto — Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, masih berlangsung terbuka. Puluhan alat berat jenis excavator dilaporkan terus mengeruk tanah hampir tanpa henti, siang dan malam.
‎Pemandangan di lokasi menunjukkan pengerukan lahan dalam skala besar. Tanah dikupas secara masif, meninggalkan lubang-lubang besar yang menganga. Lanskap berubah drastis, sementara ancaman kerusakan lingkungan dan pencemaran aliran air semakin nyata.
‎Yang menjadi sorotan masyarakat, aktivitas tersebut disebut berlangsung tidak jauh dari pusat aparat penegak hukum di Sawahlunto.
‎“Ini bukan sembunyi-sembunyi lagi. Excavator berjejer bekerja siang bolong. Kalau ini ilegal, kenapa tidak ada tindakan?” kata seorang warga Kolok Nan Tuo.
‎Warga menilai aktivitas tersebut tidak bisa lagi disebut tambang rakyat. Penggunaan puluhan alat berat menunjukkan operasi berskala besar yang diduga melibatkan modal kuat dan jaringan yang terorganisir.
‎“Kalau rakyat kecil salah sedikit langsung ditindak. Tapi ini alat berat puluhan unit bekerja terus, kok seperti tidak tersentuh hukum,” ujar warga lainnya.
‎Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Aktivitas tambang ilegal dalam skala besar yang berlangsung terbuka menimbulkan tanda tanya: apakah aparat tidak mengetahui, atau justru belum bergerak melakukan penindakan.
‎Pada 2 Maret 2026, media ini telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, Ia menyatakan telah memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar untuk menindak aktivitas PETI di Kolok Nan Tuo.
‎Namun hingga 4 Maret 2026, aktivitas tambang tersebut dilaporkan masih berjalan.
‎Saat kembali dimintai perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolda memberikan nomor Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
‎Melalui pesan WhatsApp, Kombes Pol Andri Kurniawan menyatakan pihaknya menghadapi keterbatasan personel.
‎“Kita keterbatasan anggota. Anggota kita juga banyak mengurus tugas lain. Untuk menindaklanjuti kasus ilegal itu bersabar dulu, tetap akan ditindak,” ujarnya.
‎Sementara itu, Kapolres Sawahlunto, Simon Yana Putra, juga telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
‎Kondisi ini menjadi ujian serius bagi wibawa penegakan hukum di Sumatera Barat. Aktivitas PETI dengan puluhan excavator bukan operasi kecil yang mudah luput dari perhatian.
‎Jika aktivitas tersebut benar berlangsung terbuka tanpa penindakan yang terlihat di lapangan, maka publik wajar mempertanyakan efektivitas pengawasan serta komitmen pemberantasan tambang ilegal.
‎Masyarakat pun mendesak Kapolda Sumbar untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
‎Tanpa tindakan nyata, kekhawatiran publik akan adanya pembiaran dikhawatirkan semakin menguat.
‎Jika praktik tambang ilegal berskala besar dapat berlangsung terang-terangan, maka pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat menjadi semakin sederhana: di mana hukum berdiri?

0 Komentar