Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Pasaman Barat - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dilaporkan masih terus berlangsung meski telah ada instruksi tegas dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat.
Berdasarkan pantauan wartawan Tirai Nusantara Selasa/10/03/2026, aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai dan lahan perkebunan warga masih terlihat beroperasi menggunakan alat berat. Bahkan, aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari tanpa adanya penghentian yang signifikan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan imbauan dan instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Sik gagal dalam menindak aktivitas Tambang Emas Ilegal tanpa izin (PETI) di wilayah Hukum nya.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa suara mesin tambang masih terdengar hingga malam hari. “Kami khawatir dampaknya terhadap sungai dan lahan pertanian. Kalau hujan deras, air jadi keruh dan meluap,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya penertiban besar-besaran di lokasi tambang.
Aktivitas PETI diketahui tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Informasi aktivitas Tambang ilegal di Pasaman Barat bukan hanya di kecamatan Talamau saja ada beberapa kecamatan di Pasaman Barat yang di duga kuat hampir ratusan alat beroperasi disana salah satu nya juga di Sungai batang Pasaman di Rimbo jandung kecamatan Pasaman ,Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat ada dugaan kuat setoran ke aparat Penegak Hukum 60-75 Juta Per Alat Berat Excavator yang beroperasi di Pasaman Barat.
Warga berharap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto,SIK dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat b segera mengambil langkah konkret sesuai instruksi gubernur, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
(Tim Investigasi tirai Nusantara)
0 Komentar