Banyak Buruh Tak Terdaftar BPJS, FSPMI Kuansing Minta Tindakan Tegas



Tirainusantara.co.id | Kuansing-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berharap sejumlah aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau, khususnya Komisi V dapat segera ditindaklanjuti secara konkret.

Dalam rapat tersebut, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kuansing Jon Hendri,SE menyoroti masih banyaknya persoalan normatif yang belum terpenuhi bagi para buruh, khususnya di sektor perkebunan.

Ia menegaskan, hak-hak dasar pekerja seperti upah layak dan jaminan sosial masih kerap diabaikan oleh pihak pemberi kerja.

“Banyak hak normatif buruh yang belum terpenuhi, mulai dari upah sesuai UMK hingga jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Lebih lanjut, Jon Hendri mengungkapkan bahwa di Kabupaten Kuantan Singingi, masih ditemukan pekerja di sektor perkebunan yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahkan di Kuansing sendiri, masih ada buruh perkebunan yang tidak diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, dalam undang-undang sudah jelas bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerjanya,” tegasnya.

Ia pun berharap pemerintah dan pihak terkait dapat lebih serius dalam mengawasi serta menindak pelanggaran terhadap hak-hak buruh, guna menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja di daerah.

(Hendra Yadi)*


0 Komentar