DPKP Kota Bukittinggi Evakuasi Sarang Tawon Vespa yang Masuk ke Rumah Warga


BUKITTINGGI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi kembali menunjukkan aksi cepat dalam menanggapi laporan masyarakat. Pada Kamis malam (2/4/2026), tim piket Regu Brama berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa yang meresahkan warga di kawasan Jalan Prof. Hamka, Gang Melati, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang.

​Keberadaan sarang tawon tersebut pertama kali dilaporkan oleh Nursal (67), seorang warga RT 001 RW 003. Ia merasa khawatir karena tawon predator tersebut bersarang di dinding lantai dua dan sebagian koloninya sudah mulai masuk ke dalam rumah, sehingga mengancam keselamatan penghuni.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, personel DPKP tidak langsung gegabah. Tim terlebih dahulu melakukan survei lokasi pada siang hari untuk memetakan tingkat risiko. Demi keamanan lingkungan sekitar, proses eksekusi baru dilakukan pada malam hari, dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai pada pukul 22.25 WIB.

​Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Danru) Ray Hendra, dengan dukungan personel Maharajo, Zainal Abidin, Hari Setiadi, dan Budi Dirmansyah. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kasi Rescue DPKP Kota Bukittinggi, Dedi Ariyanto, dengan mengerahkan satu unit armada Hilux.

​"Petugas melakukan identifikasi lokasi terlebih dahulu sebelum mengevakuasi sarang. Selain pemusnahan, kami juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya tawon vespa serta langkah pencegahan yang harus diambil," ujar pihak DPKP dalam keterangannya.

​Berkat kesigapan enam personel di lapangan, sarang tawon berhasil dimusnahkan tanpa ada korban luka, baik dari pihak warga maupun petugas. 

Atas kejadian ini, DPKP Kota Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan potensi bahaya serupa di lingkungan tempat tinggal mereka.

(Rafika Santi) 

0 Komentar