Dugaan Keterlibatan Oknum Mengaku Wartawan dalam Aktivitas PETI di Benai, Muncul Isu Aktor Intelektual “Uang Payung”


Kuantan Singingi – Dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, khususnya di Desa Gunung Kesiangan, Banjar Lopak, serta Pulau Kalimanting, Kecamatan Benai.

Seorang oknum yang mengaku wartawan berinisial AI disebut-sebut oleh sejumlah sumber memiliki peran sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau “payung” terhadap aktivitas ilegal tersebut. Informasi ini berkembang di tengah keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik PETI di wilayah itu.

Salah satu sumber yang mengaku sebagai pemilik dompeng di Banjar Lopak, dan meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa oknum tersebut diduga rutin mendatangi lokasi aktivitas PETI. Ia menyebutkan, kedatangan itu terjadi setiap hari Kamis dengan tujuan meminta sejumlah uang yang disebut sebagai “uang keamanan”.

"Setiap hari Kamis dia datang meminta uang keamanan,” ujar sumber tersebut.

Menurut keterangan yang sama, nilai uang yang diminta berkisar Rp200 ribu per minggu. Uang tersebut diduga merupakan setoran dari para pelaku PETI agar aktivitas mereka dapat berjalan tanpa gangguan.

Selain keterangan narasumber, dugaan ini juga diperkuat oleh beredarnya rekaman video di kalangan masyarakat. Video tersebut memperlihatkan aktivitas yang diduga sebagai proses pengolahan hasil tambang emas ilegal di sekitar wilayah Gunung kesiangan dan Banjar Lopak. Namun, waktu dan keaslian video tersebut belum dapat dipastikan secara independen.

Di sisi lain, muncul pula informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan aktor intelektual di balik praktik pungutan “uang payung” dari para pemilik rakit dompeng. Seorang warga yang juga meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya sosok berinisial F yang diduga berperan dalam pengaturan pungutan tersebut.

“Informasi yang berkembang, disebut-sebut ada inisial F yang menjadi aktor,” ujar warga tersebut pada Rabu malam (22/04/2026).

Meski demikian, seluruh informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan memerlukan pendalaman serta verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut secara menyeluruh.

Sementara itu, Kapolsek Benai, IPDA M. Ali Sodiq, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya mengucapakan Terima kasih dan akan mendalaminya

“Terima kasih informasinya, kami tindak lanjuti,” sebutnya singkat.

Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar. Aktivitas PETI dan tetkait setoran setoran dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran dugaan tersebut serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.(Tim) 

0 Komentar