Inisial AGS Kuasai PETI di Muara langsat, Kapolsek Benai : " Nanti Kita Gas "

Fhoto Net : Kapolsek Benai IPDA M Ali Sodik



Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga berinisial AGS diduga kuat menjadi pelaku utama sekaligus penggerak kegiatan tambang ilegal yang berlangsung di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik PETI diduga telah berlangsung cukup lama dan kembali meningkat intensitasnya setelah perayaan Lebaran 2026. Aktivitas penambangan dilakukan menggunakan alat berat dan peralatan tradisional dalam skala yang dinilai tidak kecil.

AGS, seorang warga setempat, disebut-sebut sebagai pihak yang menjalankan sekaligus mengendalikan aktivitas tersebut. Ia diduga memanfaatkan lahan kebun sawit miliknya sendiri sebagai lokasi utama penambangan.

Kegiatan ini berlangsung di area kebun sawit yang berjarak sekitar dua kilometer dari jalan utama Muara Langsat–Sungai Langsat, dengan akses masuk melalui Gang Madrasah di sisi kiri jalan. Kondisi lahan dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas pengerukan tanah.

Sementara itu Kapolsek Benai IPDA M ali Sodik, Sabtu, (25/4/2026). Mengucapkan terimakasih kasih atas informasi yang disampaikan media dan ia akan berjanji menindak kegiatan tambang ilegal berskala besar itu. 

" Trima Kasih Infonya, Nanti kita gas, hari ini masih nertibkanbtempat lain, " Tegas Kapolsek Benai. (*) 

0 Komentar