Pemkab Kuansing Soroti Penertiban ODOL dan Pajak untuk Tingkatkan PAD



Tirainusantara.co.id | Kuansing -Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, menggelar kegiatan rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang rapat multimedia, Senin (06/04/2026).

Rapat tersebut membahas pentingnya pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing.

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, Kapolres Kuansing yang diwakili KBO Reskrim IPTU Romlan, Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG, Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasiter, M.M, seluruh kepala OPD, Sekretaris Dinas Perhubungan Irfansyah, S.IP., M.Si, serta seluruh anggota PPNS Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi.

Bupati Kuantan Singingi, H. Suhardiman Amby, menekankan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.

“PPNS harus sering melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Laksanakan fungsi penyidikan secara maksimal, fungsi koordinasi, serta fungsi lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegas H. Suhardiman.

Ia menjelaskan, fungsi utama PPNS meliputi kegiatan penyidikan terhadap pelanggaran Perda, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri dan kejaksaan, serta memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti fungsi khusus PPNS dalam menegakkan Perda di berbagai sektor, seperti penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi daerah, hingga penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan Perda ini harus betul-betul dijalankan, termasuk penertiban ODOL, pajak, dan retribusi jalan. Semua itu berkontribusi terhadap PAD Kuansing,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Muklisin dalam arahannya berharap seluruh anggota PPNS dapat meningkatkan profesionalisme dan sinergi lintas sektor.

“Melalui rapat ini, kita harapkan koordinasi semakin kuat dan kinerja PPNS semakin optimal dalam mendukung penegakan aturan serta peningkatan PAD daerah,” ujar Muklisin.(Hendra Yadi)*

0 Komentar