Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Polemik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, terus bergulir dan kian memanas. Klarifikasi yang disampaikan oleh seorang warga berinisial DK terkait dugaan pengaturan setoran dari para penambang justru memunculkan pertanyaan baru dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Jum'at, (24/4/2026).
Kontroversi mencuat setelah DK mengakui adanya aliran dana dari aktivitas PETI yang disebutnya sebagai “sumbangan” untuk kas Karang Taruna Desa Petai. Namun, pengakuan tersebut justru menimbulkan polemik karena sumber dana berasal dari aktivitas yang secara hukum tergolong ilegal
Pihak yang menjadi sorotan adalah DK, yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan terkait dugaan aliran dana dari aktivitas PETI. Selain itu, masyarakat Desa Petai, Karang Taruna, serta pemerintah desa turut menjadi bagian dari polemik ini.
Polemik ini berkembang dalam beberapa waktu terakhir, seiring mencuatnya pemberitaan dan klarifikasi dari DK yang disampaikan kepada publik.
Peristiwa ini berlangsung di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau—wilayah yang diketahui memiliki aktivitas PETI yang telah berlangsung cukup lama.
Masalah muncul karena adanya dugaan penerimaan dana dari aktivitas ilegal ke dalam kas organisasi kepemudaan. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait etika, transparansi, dan legalitas sumber dana tersebut. Selain itu, muncul dugaan bahwa DK tidak hanya mengelola dana, tetapi juga memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas PETI.
Dalam keterangannya, DK membantah mengambil keuntungan pribadi. Ia menyebut dana yang diterima sebesar Rp200 ribu per rakit digunakan untuk kegiatan kepemudaan.
“Dana yang kami dapat cuma Rp200 ribu per rakit. Itu untuk kas pemuda Desa Petai, bukan untuk pribadi,” ujar DK.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pembelian papan lahat dan aktivitas pemuda lainnya, serta telah disampaikan kepada anggota Karang Taruna.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan dana, bahkan meragukan keberadaan kas pemuda sebagaimana yang diklaim.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Julun, mengaku tidak pernah mengetahui adanya dana tersebut masuk ke kas pemuda.
“Tidak ada masuk ke kas pemuda. Waktu desa mau mengadakan turnamen sepak bola, saat ditanya, kas pemuda kosong,” ungkapnya.
Julun juga menyebut adanya dugaan pungutan lain, tidak hanya dari aktivitas PETI, tetapi juga dari kendaraan angkutan batu bara.
“Dia juga disebut mengutip uang dari mobil batu bara, sekitar Rp25 ribu per mobil. Dalam sehari bisa puluhan mobil lewat. Lalu ke mana uang itu?” ujarnya.
Selain itu, DK disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas PETI sebagai pemilik atau pemodal sejumlah rakit mesin. Jika dugaan ini benar, maka persoalan tidak lagi sebatas pengelolaan dana, melainkan mengarah pada dugaan keterlibatan langsung dalam aktivitas ilegal.
Situasi ini juga menyoroti peran pemerintah desa yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Padahal, jika pengumpulan dana dilakukan atas nama Karang Taruna, seharusnya berada dalam koordinasi pemerintah desa secara kelembagaan.
Di tengah polemik yang terus berkembang, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya perlakuan tebang pilih. DK disebut pernah melaporkan penambang lain kepada aparat penegak hukum, sementara dirinya diduga tetap menjalankan aktivitas serupa.
Di sisi lain, aktivitas PETI di Desa Petai dilaporkan telah berdampak pada lingkungan. Warga menyebut kondisi sungai semakin keruh dan ekosistem terganggu akibat pengerukan yang terus berlangsung.
Hingga kini, masyarakat Desa Petai masih menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas PETI serta mengusut dugaan aliran dana yang menimbulkan keresahan.
“Kami sudah sangat resah,” tutup seorang warga.(Tim)
0 Komentar