Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Fhoto : Ilustrasi
Kuantan Singingi, Riau — Sabtu, 25 April 2026
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih marak berlangsung di wilayah Ex Trans Singingi, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kegiatan ilegal tersebut terpantau beroperasi di sejumlah titik, yakni di area F10, F7, F4, dan F3.
Puluhan unit rakit tambang emas ilegal terlihat beroperasi secara terbuka di lokasi tersebut, meskipun telah menjadi sorotan masyarakat setempat. Aktivitas ini dinilai berlangsung tanpa hambatan berarti dan seolah luput dari penindakan hukum.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal di kawasan tersebut diduga telah terorganisir dengan baik. Ia menyebut adanya sistem setoran yang membuat aktivitas tersebut terus berjalan.
“Bagaimana mau ditindak, tambang ilegal di Ex Trans Singingi ini sudah terstruktur. Ada setoran-setorannya, sehingga aparat penegak hukum diduga tutup mata. Kelompok mafia tambang di sini seolah kebal hukum,” ujarnya.
Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai upaya penertiban yang dilakukan selama ini belum memberikan efek jera.
Menurut keterangan warga, aktivitas tambang biasanya hanya berhenti sementara saat ada razia dari aparat penegak hukum (APH). Namun, kegiatan tersebut kembali berlangsung tidak lama setelah razia selesai.
“Setiap hari mereka beroperasi. Kalau ada razia, paling berhenti beberapa hari, lalu besoknya sudah jalan lagi. Sulit ditindak karena diduga sudah ada setoran,” tambahnya.
Warga juga menduga aktivitas tambang ilegal tersebut dikuasai oleh kelompok tertentu yang disebut sebagai “BRS Group”, dengan seorang koordinator lapangan berinisial Pyung yang bertugas mengumpulkan setoran dari para penambang per unit rakit dompeng.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, tidak hanya terhadap para pekerja di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berharap aparat benar-benar memberantas PETI di Ex Trans Singingi ini. Tangkap juga para pemodalnya. Ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegas warga.(*)
Sementara itu, Kapolsek Singingi, IPTU Azhari, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Hingga saat ini, aktivitas PETI di wilayah Ex Trans Singingi dilaporkan masih terus berlangsung. Warga berharap adanya langkah konkret, tegas, dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
0 Komentar