Wawako Bukittinggi Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Lampaui Target




​BUKITTINGGI – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (30/3/2026). Laporan ini mencatatkan capaian positif pada sektor pendapatan daerah yang berhasil melebihi target yang ditetapkan.

​Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, dalam pembukaannya menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah. Hal ini selaras dengan amanat peraturan perundang-undangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik.

​"LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Sesuai aturan, dokumen ini wajib disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," terang Syaiful Efendi.

​Dalam paparannya, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah Kota Bukittinggi tahun 2025 berhasil direalisasikan sebesar Rp755.880.743.648,42. Angka tersebut mencapai 100,2 persen dari target yang ditetapkan semula sebesar Rp754.158.592.732,00.

​"Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Pendapatan Daerah kita bersumber dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp161,3 miliar atau 97,36 persen dari target, serta Pendapatan Transfer yang melampaui target hingga 100,35 persen atau sebesar Rp590,5 miliar," jelas Ibnu Asis.

​Di sisi lain, Ibnu Asis juga memaparkan realisasi Belanja Daerah yang mencapai Rp694.826.316.783,95 atau sebesar 88,26 persen dari total pagu anggaran Rp787.242.866.121,89. Adapun rincian belanja lainnya meliputi


​Belanja Tidak Terduga Terealisasi sebesar Rp8,1 juta dari alokasi Rp10 miliar.

​Belanja Transfer (Bantuan Keuangan Khusus) Terealisasi sebesar Rp2,7 miliar atau 75,89 persen dari alokasi Rp3,6 miliar.

​Lebih lanjut, Wawako menjelaskan dinamika pada APBD Perubahan 2025. Terdapat kenaikan target PAD sebesar 7,09 persen menjadi Rp165,7 miliar. Sementara itu, sektor belanja daerah juga mengalami penyesuaian kenaikan sebesar Rp49,2 miliar untuk mengoptimalkan program-program strategis bagi masyarakat Bukittinggi.

​Penyampaian LKPJ ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun mendatang.

0 Komentar