Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirai Nusantara - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dilaporkan semakin marak dan menuai perhatian masyarakat. Sorotan publik mencuat setelah seorang pria berinisial AGS diduga mengakui keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal melalui pemberitaan di salah satu media online.
Dalam pemberitaan tersebut, AGS disebut memberikan klarifikasi terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai dengan judul, “AGS Buka Suara Terkait Pemberitaan PETI di Muara Langsat, Wilayah Hukum Polsek Benai: Kenapa Nama Saya Aja Dinaikan.”
Pengakuan itu memicu reaksi masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga masih berlangsung di kawasan tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami berharap kepada pihak Dirreskrimsus Polda Riau untuk menangkap Agus karena dia telah mengakui perbuatannya,” ujar warga tersebut.
Warga juga mempertanyakan pernyataan AGS yang menyebut dirinya bukan satu-satunya pelaku tambang ilegal di wilayah itu. Menurut warga, AGS dinilai mengetahui pihak-pihak lain yang diduga ikut menjalankan aktivitas PETI di sekitar lokasi tambang.
“Katakan saja siapa pemain lainnya di sana. Tidak mungkin dia tidak tahu siapa saja yang bermain di lahannya sendiri maupun di sekitarnya,” tambahnya.
Menanggapi viralnya pengakuan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dan media.
Saat dikonfirmasi media Tirai Nusantara pada Ahad (11/5/2026), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami cek ke lapangan. Jika ditemukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), akan kami tindak,” tegas Ade Kuncoro.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna menghentikan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.(*)
0 Komentar