Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirai Nusantara - Sore belum benar-benar turun di Kelurahan Pasar Usang, Baserah. Namun bagi sebagian warga, waktu tak lagi diukur dari terang dan gelap. Ia diukur dari kapan suara itu mulai terdengar—dan kapan, jika beruntung, sedikit mereda.
Suara nyaring dari pengeras yang memanggil burung walet menggema dari atap-atap ruko. Berulang, menusuk, seolah tak mengenal jeda. Di kawasan Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu, bunyi tersebut telah menjadi latar tetap kehidupan sehari-hari.
“Dulu tidak begini,” kata seorang warga, lirih, meminta identitasnya disamarkan. Ia menunjuk deretan bangunan yang kini berubah fungsi. “Sekarang hampir setiap hari, dari pagi sampai malam. Kepala rasanya penuh.”
Sedikitnya 10 ruko di kawasan itu telah beralih menjadi tempat usaha sarang burung walet. Dari luar, bangunan itu tampak biasa. Namun di bagian atasnya, lubang-lubang kecil dan pengeras suara menjadi penanda aktivitas yang tak pernah benar-benar berhenti.
Bagi warga, perubahan itu datang perlahan—lalu sekaligus. Awalnya satu-dua, kemudian bertambah. Kini, suara yang dulunya asing justru menjadi dominan, menggeser percakapan, bahkan mengganggu istirahat.
Di sebuah rumah tak jauh dari lokasi, seorang ibu mengaku kesulitan menidurkan anaknya. “Kalau malam, anak saya sering terbangun. Kaget karena suara keras itu,” tuturnya. Ia mengaku lelah, bukan hanya karena kurang tidur, tetapi juga karena merasa keluhannya tak kunjung didengar.
Ironisnya, lokasi usaha itu tak jauh dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kuantan Hilir. Kedekatan jarak itu justru menambah tanda tanya di benak warga.
“Dekat sekali dengan Polsek. Tapi tidak ada perubahan,” ujar warga lainnya. Nada suaranya datar, namun menyiratkan kebingungan yang lama dipendam. “Kami jadi bertanya-tanya, ini memang tidak bisa ditertibkan atau bagaimana?”
Ketiadaan tindakan tegas memunculkan persepsi yang beredar dari mulut ke mulut: usaha tersebut seolah kebal terhadap aturan. Apalagi, menurut warga, sebagian besar usaha itu diduga belum mengantongi izin resmi.
“Setahu kami tidak ada izinnya. Tapi makin banyak,” kata seorang warga. Kekhawatiran pun tumbuh—bukan hanya soal kebisingan, tetapi juga tentang masa depan lingkungan tempat mereka tinggal.
Bagi sebagian orang, usaha sarang walet mungkin menjanjikan keuntungan. Namun bagi warga Pasar Usang, yang tersisa adalah dampaknya: tidur yang terganggu, emosi yang terkuras, dan ruang hidup yang perlahan terasa menyempit.
Dalam aturan, kegiatan usaha semestinya berjalan seiring dengan ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menertibkan, sementara regulasi lingkungan hidup melarang aktivitas yang menimbulkan gangguan seperti kebisingan. Di atas kertas, semuanya jelas. Di lapangan, warga masih menunggu.
“Kalau memang tidak berizin, harus ditindak,” ujar seorang warga, tegas kali ini. “Kami tidak menolak usaha. Tapi jangan sampai kami yang terus dirugikan.”
Senja akhirnya datang, membawa warna jingga yang perlahan memudar di langit Baserah. Namun suara itu belum juga pergi. Ia tetap ada—mengisi udara, menembus dinding, dan menetap di kepala mereka yang hanya ingin sedikit ketenangan.
Di bawah dengung walet yang tak kunjung reda, warga Baserah kini menunggu sesuatu yang sederhana: sunyi. (*)
0 Komentar