Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
BUKITTINGGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi (Lapas Biaro) secara resmi melaksanakan deklarasi "Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar)", Jumat (08/05). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapangan ini merupakan bagian dari aksi nasional yang dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Agenda besar ini dihadiri oleh jajaran petinggi kewilayahan, antara lain Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Nanang Rukmana, Camat Ampek Angkek Siswa Usman, S.Pd., Kapolsek Biaro AKP Imtaskha, perwakilan Kodim 0304/Agam, serta perwakilan BNN Payakumbuh, Refki. Turut hadir pula sejumlah Pimpinan Media dan insan pers sebagai bentuk transparansi dan kontrol sosial terhadap komitmen Lapas.
Sanksi Tegas Copot Jabatan hingga Pembinaan Khusus
Dalam arahannya, Kalapas Nanang Rukmana menegaskan bahwa ikrar ini memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang sangat berat. Tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba bermain dengan aturan.
"Kami tidak main-main. Jika ditemukan pelanggaran, baik petugas maupun warga binaan akan menerima sanksi berat. Bagi petugas yang terlibat, konsekuensinya adalah copot dari jabatan. Sementara bagi narapidana yang melanggar aturan Halinar ini, akan langsung ditempatkan dalam program pembinaan khusus," tegas Nanang di depan awak media.
Inovasi 72 Unit Wartelsuspas Putus Rantai Kejahatan
Sebagai solusi preventif, Lapas Biaro mengoptimalkan 72 unit Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang memenuhi standar keamanan nasional. Fasilitas ini bertujuan menutup celah penggunaan HP ilegal yang sering disalahgunakan untuk penipuan (scamming) dan pengendalian narkoba, sekaligus memberantas praktik pungutan liar (pungli).
Sinergi Lintas Sektoral dan Edukasi Publik
Camat Ampek Angkek, Siswa Usman, S.Pd., mengapresiasi keterbukaan ini sebagai bentuk profesionalisme Lapas. Di sisi lain, Refki dari BNN Payakumbuh bersama jajaran kepolisian berkomitmen meningkatkan pembinaan melalui sistem "jemput bola" ke sekolah-sekolah untuk memastikan pencegahan narkoba sejak usia pelajar.
Kapolsek Biaro, AKP Imtaskha, bersama perwakilan Kodim 0304/Agam menyatakan siap mengawal kondusivitas Kamtibmas di sekitar wilayah Lapas agar tetap aman dan bersih dari jaringan ilegal.
(Rafika Santi)
0 Komentar