Tirainusantara.co.id | Kuansing -Telah terjadi dugaan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan bernama Elvi Sastrawati diwilayah Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, tepatnya di kawasan Simpang Poniang, Minggu dini hari (17/05/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rustam Abrus, Desa Koto Kari. Saat kejadian berlangsung, korban diketahui sedang berada di rumah bersama anaknya, sementara suami korban tengah bekerja mengisi acara musik di salah satu kafe di Teluk Kuantan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh suami korban, Anzha, kepada jurnalis melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/05/2026).
“Terduga pelaku merupakan tetangga kami dan diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri saya. Saat ini pelaku diduga telah melarikan diri dan laporan juga telah kami sampaikan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Istri korban bernama Elvi Sastrawati mengatakan Ia trauma atas kejadian yang menimpah dirinya.
“Saya sangat syok dan ketakutan atas kejadian ini. Sampai sekarang saya masih trauma dan belum tenang. Saya tidak menyangka orang yang kami kenal sebagai tetangga sendiri diduga tega melakukan hal seperti ini kepada saya saat suami sedang bekerja. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada korban lainnya,” ungkap korban.
Elvi Sastrawati menjelaskan Usai kejadian, terduga pelaku dikabarkan melarikan diri ke arah Sijunjung yang disebut sebagai kampung halamannya.
"Ia melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar)"Katanya.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan terduga pelaku diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
(HY).
0 Komentar