Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirainusantara.co.id |Kuansing -Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kuantan Singingi (FSPMI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan dan memberikan perlindungan kepada para pekerja serta buruh di Kabupaten Kuantan Singingi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FSPMI Kuansing, Jon Hendri, kepada jurnalis, Senin (26/05/2026).
Menurut Jon Hendri, perjuangan serikat pekerja tidak hanya sebatas memperjuangkan hak-hak normatif ketenagakerjaan, tetapi juga memberikan perlindungan sosial kepada pekerja melalui peran aktif sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Teluk Kuantan.
“Memberikan perlindungan kepada pekerja tidak hanya melalui perjuangan hak-hak normatif ketenagakerjaan, tetapi juga lewat peran aktif sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Teluk Kuantan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, serikat pekerja memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“FSPMI bukan hanya hadir untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di perusahaan, tetapi juga memastikan pekerja memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak. Karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja,” kata Jon Hendri.
Melalui program Agen Perisai, FSPMI turut membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan pendaftaran kepesertaan kepada masyarakat pekerja.
Program Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia sendiri merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi pekerja dan komunitas masyarakat.
Jon Hendri menilai program tersebut sangat penting, khususnya bagi pekerja nonformal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja mandiri yang rentan terhadap risiko kerja namun belum memiliki perlindungan memadai.
“Masih banyak pekerja yang belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Di sinilah tugas kami sebagai Agen Perisai untuk hadir memberikan pemahaman sekaligus membantu masyarakat mendapatkan perlindungan kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar administrasi kepesertaan, tetapi menyangkut masa depan pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan penghasilan.
Karena itu, FSPMI Kuansing berkomitmen terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Teluk Kuantan dalam memperluas kepesertaan serta meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapan kita, semakin banyak pekerja di Kuantan Singingi yang terlindungi. Sebab pekerja yang terlindungi akan menciptakan keluarga yang lebih sejahtera dan dunia kerja yang lebih baik,” tutup Jon Hendri.
Untuk informasi dan layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai FSPMI Kuantan Singingi, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi FSPMI Kuantan Singingi di nomor 0831-8568-8942.(***)
0 Komentar