Tak Sekadar Dokumen, PWI Kuansing Minta Standar Pelayanan BPKAD Dibuka ke Publik



Tirainusantara.co.id | Kuansing -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuantan Singingi mendorong agar standar pelayanan yang disusun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) benar-benar dipublikasikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris PWI Kuansing, Jon Hendri, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik bertema Standar Pelayanan Publik yang digelar BPKAD Kuantan Singingi, Kamis (07/05/2026), di Ruang Rapat BPKAD Kuansing.

Jon Hendri hadir mewakili Ketua PWI Kuansing, Desriandi Candra, yang pada waktu bersamaan mengikuti rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional tingkat Provinsi Riau di PWI Riau, Pekanbaru.

Dalam forum tersebut, Jon Hendri menegaskan bahwa pembahasan standar pelayanan sangat penting karena layanan BPKAD bersentuhan langsung dengan banyak pihak, mulai dari OPD, pemerintah desa, hingga masyarakat.

“Yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan prosedur, kepastian waktu layanan, serta kemudahan mendapatkan informasi,” ujarnya di hadapan peserta forum.

PWI Kuansing menilai standar pelayanan tidak boleh hanya menjadi dokumen internal, melainkan harus dipublikasikan secara luas melalui berbagai media informasi seperti papan pengumuman, media sosial, hingga situs resmi pemerintah dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

Selain itu, PWI juga menyoroti pentingnya kehadiran kanal informasi maupun petugas yang responsif ketika masyarakat atau media membutuhkan penjelasan terkait prosedur layanan.

“Sering kali kendala di lapangan bukan pada aturan, tetapi kurangnya informasi yang dipahami pengguna layanan,” tambahnya.

Sebagai organisasi pers, PWI Kuansing menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi pelayanan publik, sekaligus menjalankan fungsi pers sebagai sarana edukasi dan kontrol sosial.

Melalui forum konsultasi publik tersebut, PWI berharap standar pelayanan yang dirumuskan benar-benar berorientasi pada kemudahan masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif semata.

Forum itu turut dihadiri unsur BPKAD, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Bagian Kesra, perwakilan OPD, akademisi dari Universitas Islam Kuantan Singingi, serta insan pers.

0 Komentar