Desa Pulau Kijang Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih


Pulau Kijang, 20 Mei 2025 – Bertempat di Kantor Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan ekonomi desa melalui kelembagaan yang terstruktur dan berbasis potensi lokal.

Musdessus ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra, Kasi Pembangunan Kecamatan, perwakilan Dinas Koperasi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Desa Pulau Kijang, Novriadi , anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, dan tokoh masyarakat Desa Pulau Kijang.


Musyawarah dibuka oleh Camat Kuantan Hilir dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Pulau Kijang. Dalam sambutannya, kepala desa Novriadi menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pembentukan koperasi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengembangan koperasi sebagai instrumen ekonomi desa yang berbeda dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Koperasi ini akan berfokus pada pengembangan potensi lokal secara berkelanjutan.


Dalam paparannya, Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra menjelaskan arah, tujuan, dan peran strategis koperasi dalam pembangunan desa. Ia juga menyoroti bahwa keberadaan koperasi menjadi salah satu prasyarat untuk pencairan Dana Desa tahap kedua, serta membuka peluang penggunaan Dana Desa untuk mendukung operasional koperasi

Sebagai tindak lanjut dari musyawarah ini, dibentuklah Tim Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pulau Kijang. Tim ini bertugas menyusun rencana kerja dan mengawal seluruh proses pendirian koperasi, mulai dari perencanaan hingga tahap legalisasi.

Dengan terbentuknya tim tersebut, pemerintah desa dan masyarakat berharap pendirian Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi berbasis kekuatan lokal yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.

"Semoga koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Desa Pulau Kijang," harap Camat Edison menutup acara.(*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak