Tirainusantara.co.id | Kuansing - Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Aro menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Jumat malam (23/05/2025).
Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pulau Aro, Erlianto kepada jurnalis di Teluk Kuantan.
“Tujuan dibentuknya Koperasi Merah Putih ini adalah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Hal ini juga telah tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33, di mana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi desa disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan,” ujar Erlianto.
Sementara itu, Zul Akhyar atau yang akrab disapa Mojo menyampaikan bahwa kegiatan Musdes berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah, kegiatan Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, berjalan sesuai rencana,” tutup Mojo.